Polri Sebut 2 Aparat Terindikasi Langgar Aturan di Penggusuran Tamansari
Nasional

Penggusuran pemukiman di Tamansari, Bandung pada pekan lalu sukses menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya aparat terekam bertindak represif demi menuntaskan pekerjaannya.

WowKeren - Polisi terus melakukan penyelidikan terhadap penggusuran yang berakhir dengan kerusuhan di Tamansari, Bandung, pada pekan lalu. Sebagai informasi, penggusuran yang sampai melibatkan gas air mata itu sukses membuat publik ramai-ramai mengecam jajaran pemerintah serta aparat keamanan karena dianggap tidak manusiawi.

Polri pun terus membagikan perkembangan terkini hasil penyelidikan. Yang terbaru, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, menyatakan setidaknya ada dua anggota Polrestabes Bandung yang diduga melanggar aturan disiplin kala bertugas mengamankan penggusuran pemukiman Tamansari.

"Sementara ini mereka dikatakan melanggar disiplin indikasinya," ujar Asep ketika dijumpai awak media di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (19/12). "Terus sedang dilakukan pendalaman lagi, pemeriksaan, karena begitu ada indikasi terus harus dikonfirmasi ke saksi lain."

Menurut Asep, kedua aparat tersebut diduga melakukan hal yang sebenarnya telah dilarang. Seperti bertindak tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku ketika menghadapi masyarakat yang tidak simpatik.


"Mungkin dia ada terlibat dalam peristiwa melayani masyarakat-masyarakat tidak simpatik, yang seharusnya dilakukan dengan baik, dia tidak lakukan dengan baik. Intinya seperti itu, yang mengakibatkan misalnya ada kekecewaan," jelas Asep, dilansir Tempo.

Hingga kini, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat telah memeriksa 62 orang terkait dengan kerusuhan Tamansari. "Kemarin kan 52 orang, sekarang bertambah menjadi 62 orang yang kami periksa untuk pendalaman," tutur Asep.

Sebelumnya pihak-pihak terkait sudah memberikan klarifikasinya terkait peristiwa ini. Mulai dari Wali Kota Bandung, Oded M Danial, yang dikabarkan sudah menemui para warga terdampak, hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang membeberkan penjelasannya lewat Twitter.

"Saya atas nama Pemerintah Kota Bandung menyampaikan permohonan maaf terhadap pihak yang merasa terganggu atas proses pengamanan aset," kata Oded ketika ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Sabtu (14/12). "Kita sebagai Pemkot Bandung tidak menoleransi segala bentuk kekerasan."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait