Dicurigai Kabur Ke Spanyol, Mantan Bos Jiwasraya Tegas Membantah
Nasional

Mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim membantah kabar terkait dirinya yang kabur ke Spanyol untuk menghindari penyelidikan dirinya terkait kasus tekornya Jiwasraya.

WowKeren - Salah satu perusahaan asuransi milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Asuransi Jiwasraya (Persero) diketahui telah mengalami defisit hingga mencapai Rp32 triliun. Hal tersebut membuat asuransi berpelat merah itu tak bisa membayar polis para nasabahnya. Terlebih lagi, hampir 500 nasabah Jiwasraya merupakan warga Korea Selatan.

Saat ini kasus tekornya Jiwasraya tersebut tengah dalam masa penyelidikan. Akan tetapi, mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim sempat dikabarkan kabur ke Spanyol untuk menghindari penyelidikan dirinya terkait kasus itu.

Mendengar kabar tersebut, Hendrisman pun membantahnya langsung. Ia dengan tegas menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah menghindar dari permasalahan Jiwasraya. Pria kelahiran Palembang ini mengaku selalu bersikap profesional menghadapi proses penyelesaian Jiwasraya.

"Selaku mantan Dirut Jiwasraya, saya tetap di sini, di Jakarta," tegasnya seperti yang dilansir Tempo pada Sabtu (21/12). "Tidak akan menghindari pemeriksaan dari Kejaksaan Agung," lanjutnya.


Sebelumnya, terdapat kabar bahwa Hendrisman kabur ke Madrid, Spanyol. Kabar tersebut terdengar saat Kejaksaan Agung mengatakan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus Jiwasraya. Akan tetapi, pihak dari Kejaksaan Agung memilih untuk menampung informasi tersebut dan tidak memutuskan tindakan secara gegabah.

"Langkah-langkah berikutnya pasti akan dilakukan," tutur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus M. Adi ujar Toegarisma di Jakarta pada Jumat (20/12). "Soal pencekalan itu nanti, kan penyidikan baru beberapa hari."

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa ada dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus Jiwasraya ini. Potensi kerugian negara dari kasus Jiwasraya kali ini hingga Agustus 2019 diperkirakan mencapai Rp 13,7 triliun. "Jadi Rp 13,7 triliun hanya perkiraan awal dan diduga ini akan lebih dari itu," ungkap Burhanuddin pada Rabu (18/12).

Kasus tekornya Jiwasraya ini tentu merugikan nasabah. Hal ini membuat belasan nasabah Jiwasraya mendatangi Kantor Kementerian BUMN untuk meminta kejelasan terkait pembayaran polis asuransi yang menjadi haknya beberapa waktu lalu. "Kita mau menanyakan mengenai Jiwasraya, bagaimana kelanjutannya, bagaimana, apa bagaimana penyelesaiannya," kata Haresh, salah satu nasabah Jiwasraya saat berada di Kementerian BUMN pada Selasa (17/12).

(wk/aros)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait