Ratusan Warga Korsel Jadi Korban Tekornya Jiwasraya, Dubes Kim Chang-Beom Temui DPR
Dunia

Tekornya Jiwasraya menjadi semakin pelik lantaran hampir 500 orang warga negara Korea Selatan menjadi pemegang polis asuransi. Oleh karena itu, Duta Besar Korea Selatan menemui Ketua Komisi XI DPR RI.

WowKeren - Kasus gagal bayar perusahaan asuransi milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah menyita perhatian. Perusahaan asuransi pelat merah disebut-sebut mengalami defisit hingga mencapai Rp32 triliun.

Tekornya Jiwasraya ini menjadi semakin pelik lantaran hampir 500 orang warga negara Korea Selatan menjadi pemegang polis asuransi. Oleh kerena itu, Duta Besar Korea Selatan (Korsel) untuk Indonesia, yakni Kim Chang-Beom pun menemui Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (17/12) kemarin.

Dalam kesempatan itu, Kim Chang-Beom meminta bantuan DPR RI lantaran ada 470 warga negara Korsel yang mengalami kerugian akibat persoalan yang membelit Jiwasraya saat ini. Ia berharap agar permasalahan ini bisa diselesaikan secepat mungkin.

"Kami berharap, persoalan ini segera diselesaikan dalam waktu yang singkat," ujar Kim yang dilansir CNBC Indonesia pada Rabu (18/12). "Sehingga warga kami bisa mendapatkan pengembalian dana sesegera mungkin sebagai bentuk upaya meningkatkan lingkungan investasi yang baik serta menjaga stabilitas perekonomian Indonesia."


Menanggapi permohonan itu, Dito kemudian menyatakan jika Komisi XI DPR RI terus berkomitmen membantu serta memfasilitasi nasabah asal Korsel yang menjadi korban Jiwasraya. Ia pun menyebut bahwa Komisi XI DPR RI akan berusaha semaksimal mungkin dalam membantu menjaga hubungan diplomatik Indonesia-Korsel.

Politisi Partai Golkar itu juga mengungkapkan baik secara resmi maupun tidak resmi sudah bertemu dengan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo. Dito menjelaskan bahwa Wamen BUMN sangat menaruh perhatian besar terhadap persoalan Jiwasraya ini dan akan segera menyelesaikannya secepat mungkin.

"He fully aware about Jiwasraya dan mereka sudah membentuk Jiwasraya Putra yang terdiri dari empat BUMN yaitu BTN, Telkom, KAI dan Pegadaian,"ujarnya. "Dan ini sudah dikasih izin oleh OJK untuk kurun waktu 6 bulan untuk investor masuk. Deadline-nya sampai bulan Mei dalam enam bulan mendatang."

Sementara itu, Presiden Joko Widodo ketika diwawancarai mengatakan jika masalah Jiwasraya telah terjadi sejak 10 tahun lalu, atau sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurutnya, kasus gagal bayar Jiwasraya ini adalah masalah yang berat. Namun, ia yakini Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan mampu mengatasinya.

“Setelah saya perhatikan Pak Menteri BUMN, kemarin kita sudah rapat Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan," ujar Jokowi. "Yang jelas gambaran solusinya sudah ada, kita tengah mencari solusi itu."

(wk/aros)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait