Ibra Adik Ayu Azhari Kembali Tertangkap Narkoba Keempat Kalinya, Dulu Divonis 15 Tahun
Selebriti

Ibra Azhari yang merupakan salah satu aktor senior kembali ditangkap atas kepemilikan sabu. Saat ini, Polda Metro Jaya masih mencari tahu siapa pemasok sabu milik Ibra.

WowKeren - Aktor senior Ibra Azhari kembali tersandung kasus hukum. Aktor berusia 49 tahun ini dibekuk polisi pada Minggu 22 Desember 2019 dini hari.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa sabu dari penangkapan Ibra Azhari. Kabar penangkapan adik Ayu Azhari itu dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan. Herry menambahkan kalau pihaknya masih mencari tahu siapa pemasok sabu milik Ibra.

"Ya, benar (Ditangkap). Sabu, tunggu informasi lebih lanjut," kata Herry. "Masih kita kembangkan lagi dari mana dia dapatkan barang haram tersebut."

Sementara itu, ini bukan kali pertama Ibra kedapatan memakai narkoba. Dengan penangkapan 22 Desember, ini berarti Ibra sudah 4 kali tersandung narkoba.

Kakak dari Sarah Azhari ini pernah tertangkap akibat barang haram itu pada 2000 silam. Ia pertama kali ditangkap polisi di Jl Batu Merah, Jakarta Selatan, pada 31 Agustus 2000. Ibra akhirnya ditahan karena memiliki kristal putih metal vitamin golongan II seberat 3,6456 gram, serbuk putih mengandung Diazepam golongan IV seberat 3,1532 gram, dan tablet Elsigon mengandung Estazolam golongan IV sebanyak setengah butir. Dia kemudian divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun vonis itu berubah saat kasus tersebut sampai di Pengadilan Tinggi Jakarta. Ibra divonis dua tahun penjara.


Setelah bebas, Ibra kembali ditangkap tahun 2003. Ia diamankan di Wisma Bumi Rajawali Pancoran Jakarta Selatan karena kedapatan memiliki narkotika golongan I jenis kokain, psikotropika golongan I jenis ekstasi dan golongan II jenis sabu-sabu. Barang bukti yang ditemukan polisi adalah kokain dengan berat 8,5 gram, shabu-shabu 16,7 gram dan ekstasi 230 butir.

Akibat kasus tersebut, Ibra divonis 15 tahun penjara oleh pengadilan. Dua tahun kemudian, Ibra kembali berulah. Ia kedapatan memakai narkoba di dalam penjara setelah urinenya terdeteksi mengandung zat amphetamin yang berasal dari penggunaan narkoba.

Pengacara Ibra sempat mengungkap kalau itu adalah obat diet. Disela-sela menjalani hukuman, Ibra mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 2006. Ketika itu, ia sudah dipindahkan ke LP Nusakambangan. Belum sampai 15 tahun mendekam di penjara, Ibra dibebaskan pada akhir 2009.

Sayangnya setahun kemudian, Ibra kembali ditangkap di Jalan Sunset, Seminyak, Denpasar, Bali, Selasa 24 Agustus 2010. Berdasarkan rilis polisi, Ibra yang memiliki nama asli Ibrahim Salahuddin ditangkap bersama seorang wanita berinisial MA di depan pom bensin.

Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti narkoba beruba sabu seberat lima gram atau senilai Rp9 juta. Penangkapan Ibra berawal dari kecurigaan Polres Jakarta Barat terhadap paket kiriman di sebuah perusahaan pengiriman paket di Jakarta Barat. Setelah dibuka, ternyata isi bungkus paket berupa sabu seberat lima gram.

Ibra lantas mengakui kepemilikan sabu tersebut. Ibra kemudian divonis hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider dua bulan.

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait