Dewas KPK Disebut 'All The President's Men', Begini Respons Mahfud MD
Nasional

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) disindir sebagai 'All The President's Men', begini tanggapan dari Menko Polhukam Mahfud MD.

WowKeren - Presiden Joko Widodo telah melantik 5 tokoh anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada Jumat (20/12) lalu. Kelima Dewas KPK ini akan menjabat selama 4 tahun ke depan mulai 2019 hingga 2023.

Penunjukan kelima Dewas KPK tersebut telah mendapatkan kritik dari salah satu pengamat politik, yakni Pendiri Lingkar Madani Ray Rangkuti. Ray menilai jika Dewas KPK yang sudah dibentuk merupakan orang-orang Jokowi atau ia menyebutnya sebagai All The President's Men.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD lantas menanggapi kritikan tersebut. Ia mengaku tak ambil pusing dengan kritikan tersebut lantaran di Indonesia sudah lumrah segala sesuatu selalu disalahkan.

Mahfud mencontohkan soal Dewas KPK yang dikritik meski tidak dipilih oleh DPR pada periode pertama ini. Walaupun Dewas KPK sudah dipilih presiden, namun rupanya kritikan masih saja terus mengalir.


"Di Indonesia apa-apa selalu disalahkan. Dulu kalau ketika ada pikiran bahwa nanti Dewas KPK itu jangan dipilih DPR. Kalau DPR itu politik, main mata dan sebagainya," kata Mahfud di Jakarta, Minggu (22/12). "Sekarang sesudah dipilih Presiden dikritik lagi, katanya orang Presiden semua."

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan jika segala sesuatu memang baiknya langsung dikembalikan ke undang-undang. Menurutnya, apapun kritik yang dilayangkan harus diterima karena negara Indonesia ini juga perlu berjalan terus.

"Ya sudah kembalikan saja ke undang-undang. Kalau nanti misalnya ditentukan itu dipilih oleh DPR protes rame lagi," tegas Mahfud. "Kalau dipilih oleh presiden masih ada orang yang memprotes seperti Ray Rangkuti atau Haris Azhar. Ya terus mau gimana? Negara ini harus jalan, kan harus begitu."

Sebelumnya, kelima orang yang telah dilantik sebagai Dewas adalah mantan Hakim MK yakni Harjono, mantan Hakim Agung yakni Artidjo Alkostar, serta peneliti senior LIPI yaitu Syamsuddin Haris. Kemudian ada Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Albertina Ho dan mantan Wakil Ketua KPK Jilid I, Tumpak Hatorangan Panggabean.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru