Kejaksaan Agung Cekal 10 Orang Yang Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya
Nasional

Kejaksaan Agung pun baru saja mencekal 10 nama agar dilarang pergi ke luar negeri untuk diperiksa terkait kasus tersebut. Pencekalan dilakukan karena nama-nama tersebut berpotensi untuk dijadikan tersangka.

WowKeren - Penyelidikan kasus gagal bayar polis oleh asuransi Jiwasraya masih terus bergulir. Belakangan, Kejaksaan Agung mengungkap adanya praktik megakorupsi dan kesalahan investasi di balik defisit triliunan rupiah yang dialami oleh perusahaan pelat merah ini.

Kejaksaan Agung pun baru saja mencekal 10 nama agar dilarang pergi ke luar negeri untuk diperiksa terkait kasus tersebut. Kesepuluh orang tersebut berinisial HR, DH, HP, NZ, DW, GL, GR, HD, BT dan AS.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa 10 orang dengan inisial nama tersebut sudah diminta agar dicekal ke luar negeri sejak Kamis (26/12) malam. "Kami sudah minta pencegahan ke luar negeri, jadi dicekal untuk 10 orang. Dan tadi malam sudah dicekal," kata Burhanuddin.

Burhanuddin mengatakan bahwa pencekalan dilakukan karena nama-nama tersebut berpotensi untuk dijadikan tersangka. Akan tetapi, ia tidak mau menyebutkan dari unsur mana saja orang-orang tersebut. Hal ini dilakukan karena pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.


"Betul, potensi untuk dijadikan tersangka," ujar Burhanuddin yang dilansir Kumparan pada Jumat (27/12). "Nanti saja lihat perkembangan dari kami ya. Ini sudah tahap penyidikan ini."

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Adi Toegarisman mengatakan bahwa kegiatan pemeriksaan akan dijadwalkan pada 30 dan 31 Desember mendatang. Selanjutnya, tanggal 6, 7, dan 8 Januari 2020 akan ada pemanggilan secara keseluruhan terduga pelaku yang total semuanya mencapai 24 orang.

Sementara itu, dari informasi kronologi yang dirilis oleh CNN Indonesia, permasalahan likuiditas Jiwasraya sudah terjadi sejak 2006 silam. Berbagai metode pun sudah dilakukan oleh pemerintah demi menyehatkan kembali kinerja finansial perusahaan asuransi tersebut.

Untuk mengungkap kasus ini dengan serius, DPR pun sedang berencana untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) atau Panitia Kerja (Panja) demi menuntaskan kasus Jiwasraya. Rencananya, Pansus Jiwasraya akan dibentuk pada Januari 2020 mendatang.

(wk/aros)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru