Eks Ketua KPK Ungkap Dugaan Motif di Balik Kasus Novel Baswedan
Nasional

Busyro Muqqodas ikut angkat bicara soal tertangkapnya 2 tersangka penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Seperti diketahui, 2 tersangka berinisial RB dan RM merupakan anggota aktif Polri.

WowKeren - Kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan tengah menjadi pembicaraan panas di kalangan masyarakat. Pasalnya polisi diketahui telah meringkus dua tersangka penyiraman air keras tersebut, yakni aparat aktif berinisial RB dan RM.

Motif di balik penyerangan pun menjadi magnet selanjutnya bagi masyarakat. Apalagi belakangan salah satu tersangka, RB, sempat meneriakkan kata "pengkhianat" untuk Novel.

Menanggapi hal tersebut, mantan Ketua KPK, Busyro Muqqodas pun ikut membagikan pandangannya. Ia mendesak pemerintah untuk mengungkap aktor intelektual di balik penyerangan terhadap Novel tersebut.

Ia juga meminta agar penyelidikan berlangsung transparan. "Harus dibongkar siapa aktor intelektual di balik kasus teror terhadap Novel," ujar Busyro usai diskusi bertajuk "Catatan Kritis Bidang Ekonomi, Sosial, Politik, dan Hukum 2018" di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (30/12).

Terang-terangan Busyro mengaku tak percaya terhadap keterangan dua tersangka tersebut. Ia menyangsikan bila penyerangan terhadap Novel merupakan buntut dari dendam pribadi, seperti yang sempat diungkap oleh pihak kepolisian.


"Kalau (alasannya) sentimen pribadi, kenapa nggak dari dulu atau baru sekarang melakukan pengakuan?" ungkap Busyro, dilansir dari laman Merdeka. "Apalagi yang ditangkap polisi aktif."

Lebih lanjut, Busyro juga meyakini penyerangan terhadap Novel tak terkait dengan masalah atau dendam pribadi. Penyerangan itu, imbuh Busyro, justru diduga berkaitan dengan kasus yang tengah diusut Novel di lembaga antirasuah.

"Upaya (penyerangan) terhadap Novel itu sama sekali justru terkait dengan peran Novel dalam pembongkaran kasus-kasus besar yang selama (ini diusut) Novel bersama penyidik lain, tidak sendirian," pungkas Busyro. "Membongkar kasus-kasus besar melalui KPK."

Sebelumnya pihak kepolisian memang mengungkap dugaan motivasi sementara. Yakni terkait dengan motif tidak suka atau dendam pribadi.

"Seperti yang dikatakan (pelaku)," terang Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, dilansir Kumparan, Minggu (29/12). "Bahwa dia tidak suka NB (Novel Baswedan), dianggap sebagai pengkhianat."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru