Omnibus Law Dituding Permudah Tiongkok Kuasai Indonesia, Mahfud MD: Yang Datang Arab
Nasional

Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, penyatuan 83 Undang-Undang menjadi satu dalam Omnibus Law tersebut justru dilakukan untuk mempermudah investasi dari banyak negara.

WowKeren - Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja kini masih digodok oleh pemerintah. RUU ini pun menimbulkan pro-kontra di kalangan masyarakat.

Salah satu isu liar yang beredar adalah Omnibus Law akan mempermudah Tiongkok dalam menguasai Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun membatah prasangka negatif ini.

Menurut Mahfud, penyatuan 83 Undang-Undang menjadi satu tersebut justru dilakukan untuk mempermudah investasi dari banyak negara. Mahfud pun menyebut bahwa investasi yang kini banyak masuk justru dari Arab, bukannya Tiongkok.

"Kemudahan izin investasi ini ya untuk China, Arab, Eropa, Amerika," tutur Mahfud dilansir detikcom pada Kamis (6/2). "Malah sekarang yang mau investasi besar-besaran dari Uni Emirat Arab, Saudi Arabia, bukan China."


Investasi yang dimaksud Mahfud tersebut merujuk pada 11 perjanjian bisnis yang diteken Presiden Joko Widodo dan Putra Mahkota Uni Emirat Arab Mohammed bin Zayed di Abu Dhabi pada 13 Januari 2020 lalu. Total perkiraan nilai investasi tersebut mencapai USD 22,89 miliar atau sekitar Rp 314,9 triliun. Investasi ini mencakup sektor energi, migas, petrokimia, pelabuhan, telekomunikasi, dan riset.

Tak hanya itu, Raja Salman dari Arab Saudi juga dikabarkan akan kembali ke Indonesia. Kembalinya Raja Salman ini berkaitan dengan masuknya perusahaan minyak dan gas asal Arab Saudi, Aramco, yang akan berinvestasi di Kilang Balongan senilai kurang lebih USD 7 miliar.

Tak hanya itu, prasangka lain yang sempat mencuat dan menuai protes buruh adalah penghapusan hak cuti melahirkan bagi buruh perempuan dan pembebasan penggunaan tenaga kerja asing. Lalu ada penghapusan pesangon bagi pekerja yang terkena PHK.

Lalu ada juga sinyalemen Omnibus Law dibuat dengan banyak menampung kepentingan para pengusaha hitam. Mahfud lantas menegaskan bahwa sinyalemen tersebut sebaiknya disampaikan dengan data atau bukti.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait