Kasus Corona di RI Terus Meningkat, Mahfud Tegaskan Pilkada Serentak Tetap Sesuai Jadwal
Nasional

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan jika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan digelar sesuai jadwal, yakni September mendatang.

WowKeren - Pemerintah belum berencana untuk melakukan perubahan jadwal gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan jika Pilkada serentak akan dilakukan sesuai jadwal.

Adapun jadwal Pilkada serentak 2020 adalah September mendatang. "Tidak ada perubahan rencana. Jadwal pilkada September masih terjadwal seperti biasa," kata Mahfud MD di Jakarta, Selasa (17/3).

Ia pun juga menyebut jika semua persiapan Pilkada serentak sudah dilakukan. Dikatakannya, segenap persiapan seperti teknik operasional hingga persiapan hukum serta keamanan sudah berjalan. "Persiapan teknis operasionalnya, persiapan politisnya, persiapan keamanan dan hukumnya berjalan seperti biasa," jelas Mahfud.


Untuk itu, ia tidak ingin jika muncul spekulasi yang menghubungkan gelaran Pilkada serentak dengan kasus corona. Ia meminta tidak ada pihak yang dengan sengaja mengembuskan kabar terkait penundaan Pilkada sebagai dampak wabah virus corona di Indonesia. "Tidak perlu mengembangkan spekulasi akan ada penundaan, apakah di sebagian wilayah, apalagi di seluruh wilayah Indonesia," tegasnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua KPU RI, Arief Budiman. Dalam rapat pleno yang digelar pada Selasa (17/3), dibahas mengenai persiapan Pilkada selama penyebaran Covid-19.

"Pengaturan tersebut meliputi jadwal kerja," kata Arief dilansir Okezone, Rabu (18/3). "Sebagian masuk kantor dan sebagian lagi bekerja dari rumah atau work from home, untuk melindungi diri masing-masing menyediakan hand sanitizer maupun di ruangan kerja."

Tak hanya itu, KPU juga menginstruksikan agar kegiatan yang melibatkan pengumpulan massa untuk ditunda dulu sampai 31 Maret 2020. "Sampai saat ini KPU belum mempunyai opsi penundaan tahapan, semua proses masih berjalan sesuai tahapan, program dan jadwal pemilihan 2020," lanjut Arief.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru