Mendagri Tito Karnavian Buka Suara Soal Jadwal Baru Pilkada 2020 yang Ditunda Karena Corona
Nasional

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama dengan DPR RI diketahui telah menyepakati penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang sedianya akan digelar pada September 2020 tersebut.

WowKeren - Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 ditunda karena adanya pandemi virus corona (Covid-19). Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama dengan DPR RI telah menyepakati penundaan Pilkada yang sedianya akan digelar pada September 2020 tersebut.

Terkait jadwal baru penyelenggaraan Pilkada serentak, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian angkat bicara. Mantan Kapolri tersebut rupanya memutuskan untuk melihat perkembangan penanganan Covid-19 sebelum menentukan jadwal pelaksanaan Pilkada selanjutnya.

"Jadwal baru pelaksanaan Pilkada sangat tergantung pada kondisi perkembangan status Covid-19 di Indonesia," tutur Tito dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/3). "Dan juga di 270 daerah peserta Pilkada 2020."

Tito menuturkan bahwa Kemendagri kini tengah berfokus untuk memobilisasi sumber daya nasional dan daerah. Hal ini dilakukan demi mengantisipasi dampak buruk akibat penularan Covid-19.


"Bila perang melawan Covid-19 ini tuntas, maka saya dan teman-teman di DPR, KPU, Bawaslu dan DKPP akan bertemu lagi untuk urun rembug menentukan jadwal pelaksanaan Pilkada 2020 (yang ditunda)," jelas Tito. Selain itu, Tito juga mengaku telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait terkait penundaan Pilkada 2020 ini.

"Utamanya dengan Sekretariat Negara," ujar Tito. "Untuk mulai menyusun Perppu Pilkada 2020 sebagai perubahan atas UU 10/2016 yang mengatur Pilkada 2020."

Sebelumnya, Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi juga telah menyampaikan hal senada. Ia menyebut bahwa penanganan corona harus didahulukan daripada kontestasi politik. Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan KPU RI pada Senin (30/3) juga menyepakati anggaran Pilkada akan dialokasikan untuk menangani corona.

"RDP juga menyepakati bahwa anggaran pilkada yang belum dipakai perlu direalokasi oleh pemda masing-masing untuk penyelesaian penanganan pandemi Covid-19," kata Pramono, Senin (30/3). "Semua sepakat bahwa penanganan pandemi harus lebih didahulukan dibanding kontestasi politik."

Di sisi lain, jumlah pasien yang postif terjangkit virus corona di Indonesia telah mencapai 1.528 orang per Selasa (31/3) kemarin. Dari total jumlah tersebut, korban meninggal bertambah 14 orang sehingga kini totalnya ada 136 orang. Sedangkan jumlah pasien yang telah dinyatakan sembuh juga bertambah 6 orang hingga kini menjadi 81 orang.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait