Jerinx SID Dipastikan Penuhi Panggilan Polda Atas Laporan IDI, Sang Istri Gaungkan Tagar #SaveJRXSID
Selebriti

Sempat mangkir panggilan Polda Bali atas kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Jerinx akan hadir pada hari ini, Kamis (6/8).

WowKeren - Jerinx SID dilaporkan ke polisi oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) atas kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. Berkas laporan tersebut telah masuk di Polda Bali. Drummer Superman Is Dead (SID) ini dituding sudah mencemarkan nama baik IDI atas pernyataannya di Instagram. Jerinx SID sempat menyebut IDI sebagai kacung WHO.

Sempat mangkir, Jerinx akhirnya memenuhi panggilan polisi pada hari ini, Kamis (6/8). Hal tersebut terungkap dalam akun Instagram istri Jerinx, Nora Alexandra. "Hari ini @jrxsid dipanggil ke POLDA Bali atas laporan dari IDI Bali terkait dengan postingan JRX yg dituding telah menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian berbasis golongan dan pencemaran nama baik," tulis Nora di keterangan unggahannya.

Nora menulis opininya soal Jerinx yang dinilai hanya menyuarakan suara rakyat. Mantan istri dari Aliff Ali ini juga mengungkap sebenarnya kritik yang diberikan Jerinx pada IDI berasal dari rasa empati pada pemberitaan seorang ibu yang kesusahan saat melahirkan akibat rapid test.

"Kita semua tahu bahwa JRX getol menyuarakan suara rakyat yang tidak terdengar di masa pandemi covid-19. Termasuk rasa empati besar dia yang akan tergerak bila melihat rakyat menjadi korban, seperti postingan dia yang berangkat dari keresahan setelah membaca berita berita terkait ibu yang mau melahirkan mengalami kesushan bahkan hanya diakibatkan rapid test yang dijadikan layanan kesehatan," sambung Nora. "Dia bertanya kepada IDI , sebagai organisasi yang dibentuk untuk perikemanusiaan, mengapa praktek seperti ini terjadi?"


Nora menyebut kritik yang diberikan pada IDI tersebut malah menuai respon buruk bagi Jerinx hingga dilaporkan polisi. Ia pun kembali mengungkap dukungan penuh pada sang suami atas kasus yang menjeratnya.

"Bukan jawaban yang didapat tetapi kritik dan pertanyaan JRX dibalas dengan laporan ke polisi dengan gunakan UU ITE dan KUHP," lanjut Nora. "Kita butuh orang-orang yang berani menyuarakan suara yang tidak terdengar, suara yang terpinggirkan. Kritik JRX semestinya ditempatkan sebagai kritik, bukan malah mencari celah hukum atas diksi yang tidak esensial untuk menutupi hal yang substansial."

Bahkan Nora mengajak netizen untuk memberi dukungan pada Jerinx dengan tagar #SaveJRXSID. "Mari dukung terus JRX, jaga dia. Menjaga JRX adalah menjaga Kita #savejrxsid #sayabersamajrx," tutup Nora.

Sebelumnya, Nora memastikan bahwa Jerinx akan memenuhi panggilan Polda Bali sebagai saksi hari ini, Kamis (6/8). Ia juga mengungkap alasan Jerinx sempat mangkir karena memang berhalangan hadir.

Seperti diketahui, Jerinx menuliskan kalimat kontroversial untuk IDI. "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19," tulisnya. Dalam kasus itu, Jerinx diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait