Jerinx dan Nora Alexandra Ciuman di Mobil Tahanan, Kejati Sebut Ada Kelalaian
Instagram/ncdpapl
Selebriti

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejati) Bali menanggapi soal video Jerinx SID dan istrinya, Nora Alexandra yang bermesraan di mobil tahanan. Mereka mengakui adanya kelalaian dalam pengawalan tahanan.

WowKeren - Belum lama ini momen pertemuan Nora Alexandra dan Jerinx SID menjadi perbincangan warganet. Lewat video singkat Instagram pada Selasa (29/9), terlihat bagaimana Nora dan Jerinx sedang melepas rindu di mobil tahanan. Jerinx bahkan berkali-kali mencium pipi Nora.

Menanggapi hal tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejati) Bali menilai ada kelalaian dalam pelaksanaan standard operating procedure (SOP) yang dilakukan saat pengawalan tahanan.

“Terkait adanya peristiwa Nora, istri Jerinx berada di mobil tahanan seusai persidangan Selasa, 29 September 2020, dapat disampaikan bahwa melihat dari pemberitaan terkait peristiwa tersebut diduga ada kelalaian dalam pelaksanaan SOP pengawalan tahanan,” ucap Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali, Luga Harlianto, seperti dilansir dari Pojoksatu.id. Kendati begitu, pihak Kejati akan melakukan evaluasi.

Sehingga kejadian tersebut tidak akan terulang lagi. “Pada prinsipnya tidak ada perlakuan istimewa apapun terhadap terdakwa Jerinx,” terang Luga Harlianto.


Pihaknya juga menjelaskan bahwa seharusnya tidak ada perlakuan istimewa sehingga Jerinx bisa bermesraan dengan istrinya di mobil tahanan. “Pada prinsipnya secara lisan pimpinan maupun pada saat persidangan itu tidak pernah melakukan perlakuan spesial khusus kepada Jerinx. Yang jelas pimpinan sudah mengingatkan agar tidak terulang kembali peristiwa tersebut,” papar Luga Harlianto.

Selain itu, diketahui bahwa sebenarnya ada SOP dalam pengawalan tahanan. Kata Luga, pada dasarnya tahanan harusnya berada sendirian di dalam mobil tahanan dan didampingi oleh pengawal.

“Kalau kita sudah ada SOP pengawalan tahanan berikut didalamnya terhadap bagaimana tahanan itu di berada mobil tahanan,” kata Luga Harlianto. “Nah, itu pada prinsipnya tahanan saja yang ada di sana, lalu kedua pada posisi terborgol.”

Oleh karena itu, untuk saat ini pihaknya belum bisa memberikan sanksi pada pengawal tahanan karena akan dilakukan evaluasi terlebih dahulu. “Kalau dilihat dari video itu saja diduga ada kelalaian, tapi pimpinan ingin melihat seperti apa dulu,” tandasnya.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait