Pelukan Hangat Widi Mulia untuk Dwi Sasono di Persidangan Bikin Terenyuh, Ucapkan Terima Kasih
Instagram/widimulia
Selebriti

Widi Mulia mengucap syukur atas vonis 6 bulan masa rehabilitasi yang dijatuhkan kepada sang suami, Dwi Sasono. Atas vonis ini, Widi tak sabar bisa segera berkumpul dengan suami dan anak-anak.

WowKeren - Dwi Sasono diputus Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjalani hukuman enam bulan rehabilitasi. Bulan depan, kemungkinan Dwi Sasono sudah bisa kembali berkumpul bersama keluarga tercinta.

Keputusan ini dibacakan langsung oleh hakim di persidangan virtual yang digelar pada hari ini, Kamis (8/10). Mengetahui Dwi Sasono yang divonis ringan, Widi Be3 alias Widi Mulia tak berhenti mengucap syukur.

Bukan hanya itu, Widi juga tak lupa memberikan pelukan hangatnya untuk sang suami. Widi merasa begitu bersyukur sebentar lagi suaminya akan bisa berkumpul kembali bersama anak-anak mereka. Ia juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang selalu mendukung dan memberikan doa terbaik untuk keluarganya.


"Alhamdulillah hasil keputusan masa rehabilitasi mas @dwisasono 6 bulan!" tulis Widi. "Terima kasih sekali lagi untuk doa dan dukungan keluarga dan sahabat kami tercinta. Terima kasih untuk kerjasama tim kuasa kami yang baik. Saya sekeluarga sangat bersyukur atas semua berkah dan pelajaran sampai hari ini."

Diketahui, Widi memang selalu menemani sang suami dalam setiap sidang tanpa pernah absen sekalipun. Hal ini diungkapkan langsung oleh tim kuasa hukum Dwi Sasono, Muhammad Firdaus dan Aris Marassabessy.

"Ya, setiap persidangan mulai dari sidang pertama sampai terakhir, Mbak Widi tidak pernah absen untuk datang mendampingi beliau dalam persidangan," ucap Amir Marassabessy saat ditemui WowKeren, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Postingan Widi ini langsung banjir komentar dari para warganet dan rekan sesama artis. Mereka tampak ikut senang dan terharu melihat kebahagiaan keluarga kecil ini. Mulai dari Angga Aldi Yunanda sampai Putri Marino pun tak ketinggalan meninggalkan emoji peluk dan tanda hati untuk Widi dan Dwi.

Seperti diketahui, Dwi Sasono ditangkap aparat kepolisian pada 26 Mei 2020 di kediamannya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan. Dari hasil penggeledahan itu, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat hampir 16 gram.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait