Bikin Haru, Begini Senyuman Jerinx Saat Dokter Tirta Beri Dukungan Dengan Hadir Di Persidangan
Instagram
Selebriti

Jerinx SID tampak tersenyum di kala melihat Tirta Mandira Hudhi alias dr.Tirta hadir di persidangannya hari ini, Selasa (10/11) dan memberikan pelukan hingga dukungan untuknya.

WowKeren - Jerinx SID sempat berbincang dengan Relawan peduli pencegahan Covid-19, Tirta Mandira Hudhi atau yang lebih akrab disapa Dokter Tirta, jelang sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (10/11). Jerinx dan Tirta juga terlihat sempat saling berpelukan.

Momen tersebut lantas dibagikan Tirta lewat unggahan terbarunya di Instagram. Terlihat Dokter Tirta datang ke Pengadilan Negeri Denpasar mengenakan kemeja putih. Tirta dan Jerinx lalu berbincang dan sesekali Tirta menepuk pundak Jerinx.

Tak hanya itu, Tirta juga terlihat memberikan pelukan pada Jerinx. Dalam slide selanjutnya, suami Nora Alexandra itu terlihat tersenyum semringah kepada Tirta dan momen tersebut langsung diabadikan oleh rekan media.

Mengiringi unggahannya, Tirta menyampaikan dukungan untuk Jerinx. “Semangat yo kumendan @jrxsid,” tulis Tirta sebagai keterangan pada postingannya hari ini, Selasa (10/11).


Kini postingan Tirta tersebut menuai beragam tanggapan dari warganet. Menilik dari kolom komentar, rupanya banyak netter yang turut terharu dan senang melihat kehadiran Tirta memberikan dukungan untuk Jerinx.

Sedih lihatnya dok..Orang yg selalu berjuang demi masyarakat kini menjalani tahanan..Tapi akan selalu ada teman yg mendukungnya..Salut gw,” tulis seorang netter. “Semesta bersama org org baik, org org jujur. Semangat pakde, semoga hariini, hari milik kita. #BEBASKANJRX, ” sahut netter yang lain. “Mantap dok saling beradu argument tapi tidak saling membenci satu sama lain, ” timpal netter yang lain.

Bikin Haru, Begini Senyuman Jerinx Saat Dokter Tirta Beri Dukungan Dengan Hadir Di Persidangan

Instagram

Seperti diketahui sebelumnya, Jerinx tersangkut kasus hukum akibat pernyataannya yang menyebut Ikatan Dokter Indonesia kacung World Health Organization (WHO). Kasusnya kini sudah berjalan di pengadilan.

Jerinx dituntut tiga tahun penjara. Dia dianggap bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasar suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait