COVID-19 DKI Makin Ganas, Menko Luhut Sarankan Pengetatan PSBB Lagi ke Anies Baswedan?
ANTARA
Nasional

Menko Marives itu memberi arahan untuk Gubernur Anies Baswedan soal kebijakan pengendalian COVID-19 di Ibu Kota, sebab belakangan ini kondisinya makin mengkhawatirkan.

WowKeren - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Marives) Luhut Binsar Pandjaitan ditugasi oleh Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan wabah virus Corona di beberapa provinsi prioritas. Salah satunya termasuk DKI Jakarta yang saat ini sedang mengalami lonjakan besar-besaran kasus positif.

Karena itu Luhut memberi sejumlah arahan strategis untuk Gubernur Anies Baswedan, menyusul larangan adanya kerumunan dan perayaan tahun baru di tempat umum semasa pandemi COVID-19. Seperti apakah arahan dari Luhut untuk Anies?

Yang pertama, Luhut meminta agar Anies mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah sampai 75 persen. Anies juga diminta melanjutkan ketentuan batas jam operasional hingga pukul 19.00 dan mengantisipasi orang-orang berkumpul di tempat makan, mal, serta lokasi hiburan lainnya.

Namun Luhut juga tidak melupakan nasib para pelaku usaha yang terdampak oleh pengetatan larangan beraktivitas ini, yakni dengan memberi keringanan rental dan service charge. "Skema keringanan penyewaan dan service charge agar disetujui bersama antar pusat perbelanjaan dan tenant," ujar Luhut dalam keterangan tertulisnya, dilansir dari Tempo, Selasa (15/12).


Sementara untuk pelarangan kerumunan dan perayaan tahun baru di tempat umum ini sudah ditetapkan di Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 pada Senin kemarin. Keputusan ini diambil karena kembali terjadi tren peningkatan kasus positif, terutama pasca libur panjang, padahal sebelumnya sudah menurun.

Selain DKI Jakarta, Luhut juga menyoroti penanganan COVID-19 di beberapa provinsi lain. Seperti misalnya Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Bali, dan Kalimantan Selatan.

Luhut menginstruksikan kegiatan dengan banyak orang di provinsi-provinsi itu dibatasi atau dilarang. Ia lantas mengimbau agar kegiatan serupa diganti agar dilakukan secara daring serta mendesak TNI-Polri untuk memperkuat operasi penertiban perilaku masyarakat.

Khusus untuk Jabar, Jateng, dan Jatim, Luhut menyarankan supaya para kepala daerah mengoptimalkan tempat isolasi terpusat dan operasi yustisi untuk penegakan prokes. "Pemerintah daerah saya minta juga mengetatkan pembatasan sosial berdasarkan konteks urban dan suburban/rural," pungkas Luhut.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru