Klaim Didatangi Kedubes Jerman Terkait Tewasnya 6 Laskar, FPI Singgung Perhatian Internasional
Nasional

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, menilai keenam laskar pengawal Habib Rizieq yang ditembak mati pasca bentrok dengan aparat kepolisian merupakan pembunuhan di luar hukum.

WowKeren - Front Pembela Islam (FPI) mengaku sempat didatangi oleh pihak Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman untuk RI. Menurut Sekretaris Umum FPI, Munarman, pihak Kedubes Jerman menyampaikan belasungkawa atas tewasnya keenam laskar yang mengawal Imam Besar Habib Rizieq beberapa waktu lalu.

"Dari Kedutaan Jerman sudah datang ke Sekretariat FPI," tutur Munarman pada Sabtu (19/12). Munarman mengungkapkan ada dua orang staf Kedubes Jerman yang mengunjungi Sekretariat DPP FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/12) lalu.

"Dari pihak Kedubes Jerman menyampaikan turut berdukacita dan belasungkawa atas kejadian dibunuhnya enam syuhada," ungkap Munarman. Kedatangan pihak Kedubes Jerman ini dinilai Munarman akan menjadi awal perhatian global terhadap kasus penembakan enam laskar FPI.

Menurut Munarman, tewasnya keenam laskar FPI tersebut merupakan pembunuhan di luar hukum. "Perhatian internasional terhadap kasus extrajudicial killing enam syuhada akan berdampak pada reputasi Indonesia di dunia internasional," jelas Munarman.


Selain itu, Munarman juga mengaku bahwa FPI dan pihak Kedubes Jerman telah saling bertukar nomor kontak dan bisa melanjutkan komunikasi mereka di lain waktu. Di sisi lain, pihak Kedutaan Besar Republik Federal Jerman masih belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini.

Di sisi lain, kasus tewasnya enam laskar FPI pasca bentrok dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 ini turut diselidiki oleh Komnas HAM. Tim Pemantauan dan Penyelidikan yang dibentuk Komnas HAM terkait kasus ini pun menargetkan akan menyelesaikan investigasi dalam waktu sebulan.

Adapun hasil investigasi Komnas HAM tersebut nantinya akan diserahkan langsung kepada Presiden Joko Widodo. "Nantinya hasil investigasi akan kami serahkan ke Presiden Joko Widodo," jelas Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dilansir dari Republika, Rabu (16/12).

Selama masa investigasi, imbuh Beka, ia mengaku tak ada kesulitan berarti yang diterima oleh pihaknya. "Sejauh ini belum ada kendala yang berarti," terangnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait