Jangan Sampai Kebablasan, Mahfud MD Sebut Polisi Siber Mulai Aktif 2021
Instagram/mohmahfudmd
Nasional

Menko Polhukam Mahfud MD memastikan polisi siber bekerja demi menyeimbangkan aspek tertib sosial dan kebebasan berekspresi. Begini penjelasan Mahfud selengkapnya.

WowKeren - Pepatah "mulutmu harimaumu", atau di era digital bisa dianalogikan dengan "jarimu harimaumu" tampaknya harus benar-benar diimplementasikan dalam kehidupan. Pasalnya pemerintah akan memasifkan kegiatan patroli siber pada 2021 mendatang.

"Serangan digital memang dilematis, tetapi kami sudah memutuskan ada polisi siber," ungkap Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dalam sebuah wawancara khusus dengan Kompas.id, Kamis (17/12). "Tahun 2021 akan diaktifkan sungguh-sungguh karena terlalu toleran juga berbahaya."

Kendati demikian, Mahfud memastikan bahwa yang ditindak dengan tegas hanya dilakukan bagi yang kelewat batas. Seperti misalnya yang mengandung unsur ancaman atau merendahkan martabat.

"Bagi pemerintah itu harus bisa mengambil tindakan-tindakan yang seimbang untuk itu," tegas Mahfud, dilansir pada Sabtu (26/12). "Yang ditindak itu memang yang keterlaluan, yang sudah jelas secara visual, bukan karena ekspresi yang murni. Yang mengandung unsur pengancaman, merendahkan martabat, itu yang diambil yang seperti itu."


Dalam pandangan Mahfud, selama ini pemerintah kerap dihadapkan pada masalah yang dilematis. Jika diam saja, maka publik menanyakan kehadiran negara, tetapi jika ditindak akan berbenturan dengan masalah HAM.

Terkait penanganannya nanti, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu memastikan polisi bekerja dengan sistem kontra-narasi. Maksudnya jika ada kabar tidak benar beredar di media sosial, maka pemerintah akan memberi pernyataan yang menyatakan hal itu tidak benar. Sedangkan jika ada isu yang masuk pelanggaran pidana akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

"Sekarang polisi siber itu gampang sekali. Kalau misalnya Anda mendapatkan berita yang mengerikan, lalu lapor ke polisi, dalam waktu sekian menit diketahui dari siapa, dari mana, lalu ditemukan pelakunya lalu ditangkap," jelas Mahfud.

Pada kesempatan yang sama Mahfud menegaskan pemerintah tidak akan tebang pilih dalam menindak kasus-kasus siber semacam ini. Termasuk mematahkan anggapan bahwa kasus terkait oposisi akan langsung diproses, atau sebaliknya.

Seperti misalnya banyak bagian dari pemerintahan yang kasus hukumnya tetap diteruskan, misal terkait korupsi. "Sementara banyak juga kelompok oposisi yang dilaporkan tetapi dibebaskan, misalnya Rocky Gerung dilepas. Ustaz Abdul Somad itu kurang apa lagi dilaporkan orang, tetapi tidak diproses juga oleh pemerintah. Jadi banyak yang juga dibebaskan," pungkasnya.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait