Selebgram Ini Terciduk Jual Surat Swab Palsu, Dokter Tirta Gercep Laporkan Pelaku
Instagram/dr.tirta
Selebriti

Jual beli surat tes swab PCR palsu di media sosial membuat resah publik. Tak tinggal diam, dr.Tirta langsung bergerak. Simak penuturan dr.Tirta berikut ini.

WowKeren - Belum lama ini netizen dihebohkan dengan jual beli surat tes swab PCR di media sosial. Surat tersebut dijual dengan harga Rp600 ribu saja. Tidak perlu proses muluk, surat itu bisa didapatkan hanya berbekal KTP.

Menanggapi hal ini, Tirta Mandira Hudhi atau yang akrab disapa dr Tirta ini pun tak tinggal diam. Ia langsung melaporkan tindak dugaan pemalsuan surat hasil tes swab yang melibatkan selebgram Erlanggs alias Rangga serta dua pelaku lainnya.

Terungkapnya para pelaku berawal dari informasi kawan-kawan dr.Tirta yang memantau media sosial. Sang fotografer ketahuan lebih dulu, disusul para pelaku lainnya.

"Memang saya yang melaporkan, pasti tahu lah (pelakunya)," ungkap dr.Tirta saat dihubungi Suara.com pada Kamis (7/1). "Awal mulanya akhir tahun, sudah edukasi. Hati-hati ada surat (swab PCR) palsu. Kawan-kawan razia medsos ketangkep tuh satu fotografer. Dia ngaku dapat informasi dari Erlang, terus Erlang dapat lagi dari orang yang sudah jual banyak."

Sebelum melapor, dr.Tirta mengaku sempat menghubungi para pelaku. Namun mereka bersikeras enggan menyerahkan diri hingga akhirnya mereka ditangkap polisi.


"Saya DM, (bilang) sampeyan nyerahin diri aja, tapi nggak mau. Ya sudah saya laporkan ke pak Kanit Cybercrime," lanjut dr.Tirta. "Ditindaklanjut, dalam waktu seminggu mereka ditangkap di tiga tempat berbeda."

"Enggak ada materai buat minta maaf, enggak ada klarifikasi. Lu klarifikasi di bui aja, itu kan ancaman hukuman sampai 12 tahun penjara," tambah dr.Tirta geram. "Dulu ada yang begini saya suruh minta maaf, malah dianggap pansos. Saya sekarang kalau ada yang begitu, swab palsu, langsung lapor ke Satgas, Krimsus sama Cybercrime Polda biar dipenjara aja udah."

Surat swab palsu itu dicoba untuk melakukan perjalanan ke luar kota oleh Rangga. Ia ternyata berhasil mengelabui petugas bandara. Dari sini lah mereka mulai menjual hingga untung banyak.

"Coba-coba ke Bali ternyata bisa beneran, ya sudah. Jualan terus mereka, nggak tahu tuh berapa orang yang ke Bali pakai PCR palsu," ungkap dr.Tirta. "Katanya testimoni 30++ terus jual Rp600 (total) ya Rp18 juta. Itu yang dia ngaku di sosmed ya, sisanya tergantung rilis dari polisi."

Hingga kini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Dengan adanya penemuan ini, dr.Tirta berharap agar ada efek jera baik untuk yang lainnya.

"Intinya efek jera, bukan berarti punya follower banyak seenaknya bisa melawan hukum. Kalau ada yang menyebarkan info Covid palsu, surat palsu, jangan kaget kalau saya laporin," tandas dr.Tirta.

(wk/diah)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait