Millen Cyrus Disebut Bakal Dipulangkan Hari Ini, Polisi Buka Suara
Instagram/millencyrus
Selebriti
Kasus Narkoba Millen Cyrus

Asisten Millen, Gilang, menyebutkan bahwa keponakan Ashanty tersebut akan diusahakan pulang hari ini juga. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, pun buka suara.

WowKeren - Selebgram Millendaru alias Millen Cyrus diamankan polisi pada Minggu (28/2) dini hari tadi karena terbukti positif mengkonsumsi benzo. Millen mengikuti tes urine dalam razia protokol kesehatan yang digelar Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya di Bar Brotherhood, Gunawarman, Jakarta Selatan.

Meski demikian, pihak keluarga mengungkapkan bahwa Millen positif benzo akibat salah satu obat yang dikonsumsinya. Obat tersebut juga dikonsumsi Millen atas resep dokter.

Hal ini diungkapkan oleh kakak Millen, Globantara Ibrahim. "Positifnya itu kan jadi ada salah satu obat yang harus dikonsumsi sama dia dan ada kandungan benzonya," ungkap Globantara kala ditemui WowKeren di Polda Metro Jaya.

Asisten Millen, Gilang, lantas menyebutkan bahwa keponakan Ashanty tersebut akan dipulangkan hari ini juga. "Alhamdulillah Millen pulang hari ini. Diusahakan," kata Gilang yang mendatangi Polda Metro Jaya bersama Globantara.


Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, lantas buka suara terkait kabar Millen dipulangkan hari ini. Menurutnya, Millen masih menjalani pemeriksaan.

Sehingga masih belum bisa dipastikan apakah Millen akan dipulangkan hari ini atau tidak. "Masih kita dalami," ujar Mukti kepada awak media.

Selain itu, pihak kepolisian juga masih butuh berkoordinasi dengan dokter yang menangani Millen. "Kita sedang koordinasi dengan pihak dokter yang merawatnya karena yang bersangkutan baru selesai rehab," ungkap Mukti.

Di sisi lain, ini bukan pertama kalinya Millen harus berurusan dengan polisi terkait penyalahgunaan narkotika. Sebelumnya, Millen sempat diciduk di hotel kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 22 November 2020.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu bekas pakai seberat 0,3 gram beserta alat hisap dan minuman keras. Sepupu Aurel Hermansyah tersebut kemudian menjalani rehabilitasi sejak 1 Desember 2020 dan bebas pada 10 Januari 2021 lalu.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait