Pemerintah Tetapkan KKB Sebagai Teroris, Gubernur Papua Minta Pengkajian Ulang
Instagram/pemprovpapua
Nasional

Gubernur Papua Lukas Enembe juga menegaskan bahwa pihaknya sepakat jika aksi KKB tersebut adalah perbuatan yang melanggar hukum dan menodai prinsip-prinsip dasar HAM.

WowKeren - Pemerintah lewat Menko Polhukam Mahfud MD mengkategorikan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris. Sikap ini dikeluarkan pasca tewasnya Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua, Mayjen TNI Anumerta Gusti Putu Danny Nugraha Karya, dalam baku tembak dengan KKB Papua.

Menanggapi sikap pemerintah pusat tersebut, Gubernur Papua Lukas Enembe pun buka suara. Lukas meminta pemerintah untuk meninjau status teroris bagi KKB Papua tersebut dengan seksama.

"Teroris adalah konsep yang selalu diperdebatkan dalam ruang lingkup hukum dan politik," tutur Lukas dalam keterangan tertulis, Kamis (29/4). "Dengan demikian penetapan KKB sebagai kelompok teroris perlu untuk ditinjau dengan seksama dan memastikan obyektifitas negara dalam pemberian status tersebut."


Meski demikian, Lukas menegaskan bahwa pihaknya sepakat jika aksi sekelompok orang yang mengaku sebagai bagian dari KKB tersebut adalah perbuatan yang melanggar hukum dan menodai prinsip-prinsip dasar HAM. Namun, Pemprov Papua juga mendorong TNI/Polri untuk melakukan pemetaan kekuatan KKB terlebih dahulu sehingga kejadian salah tembak atau salah tangkap dapat dihindari.

"Pemerintah Provinsi Papua meminta kepada pemerintah pusat dan DPR RI agar melakukan pengkajian kembali menyoal penyematan label terhadap KKB sebagai teroris," lanjut Lukas. "Kami berpendapat bahwa pengkajian tersebut harus bersifat komprehensif dengan memperhatikan dampak sosial, dampak ekonomi, dan dampak hukum terhadap warga Papua secara umum."

Adapun pemberian label teroris kepada KKB ini dinilainya akan turut berdampak pada psikososial warga Papua yang ada di perantauan. Pasalnya, status tersebut berpotensi menimbulkan stigma negatif yang baru bagi warga Papua yang tengah merantau ke daerah lain.

"Pemerintah Provinsi juga berpendapat bahwa pemerintah pusat sebaiknya melakukan komunikasi dan konsultasi bersama Dewan Keamanan PBB terkait pemberian status teroris terhadap KKB," pungkas Lukas. "Rakyat Papua akan tetap dan selalu setia kepada NKRI, sehingga kami menginginkan agar pendekatan keamanan di Papua dilakukan lebih humanis dan mengedepankan pertukaran kata dan gagasan, bukan pertukaran peluru."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru