Menko Luhut Ancam Razia Gudang Buntut Harga Obat COVID-19 Melambung Saat PPKM Darurat
Instagram/luhut.pandjaitan
Nasional

Sang koordinator PPKM Darurat menyayangkan fenomena melambungnya harga obat COVID-19, bahkan sampai mengalami kelangkaan, padahal saat ini sedang dalam kondisi krisis.

WowKeren - Lonjakan besar kasus COVID-19 sayangnya diiringi dengan sejumlah spekulan dan penimbun. Alhasil harga obat-obatan COVID-19 seperti Ivermectin mengalami kenaikan harga di pasaran, bahkan sampai ke tahap langka.

Menanggapinya, koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Luhut Binsar Pandjaitan pun memberi ultimatum tegas. Luhut meminta dalam 3 hari harga obat COVID-19 yang masih melambung di pasaran harus diturunkan atau pihaknya akan menerjunkan aparat merazia gudang-gudang.

"Saya tekankan apabila dalam 3 hari ke depan kami masih mendapati harga cukup tinggi atau terjadi kelangkaan, maka kami akan ambil langkah tegas," tutur Luhut dalam konferensi persnya, Senin (5/7). "Dengan merazia seluruh gudang-gudang mereka yang sudah kami identifikasikan keberadaannya."

Luhut memberi waktu hingga Rabu (7/7) mendatang. Sehingga harapannya mulai Kamis (8/7), harga obat COVID-19 tak lagi melambung apalagi sampai langka di tengah PPKM Darurat.


Sang Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi mengaku sudah mengantongi data lokasi gudang-gudang obat yang berpotensi dirazia. Bahkan Luhut siap mengerahkan polisi untuk berpatroli ke gudang-gudang tersebut.

"Kita jangan diatur orang-orang yang serakah," tegas Luhut. Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu mengimbau para penjual obat agar jangan mengambil banyak keuntungan di tengah krisis kemanusiaan dan kesehatan seperti saat ini.

Menurutnya para penjual obat sudah mengambil cukup banyak keuntungan dalam 1,5 tahun belakangan seiring dengan berkembangnya wabah COVID-19. "Masa sekarang masih terus begini," sambung Luhut.

Luhut pun mengingatkan kembali bahwa pemerintah telah mengatur harga eceran tertinggi (HET) dari obat-obatan yang disebut berkhasiat melawan COVID-19 tersebut. Dan kebijakan HET ini pun dipastikan tidak akan merugikan perusahaan. "Tapi jangan juga mengambil keuntungan dari kesulitan masyarakat," pungkasnya menegaskan.

Indonesia sendiri masih menghadapi ledakan kasus positif COVID-19 setiap harinya. Bahkan pada Senin (5/7) hari ini saja Indonesia mencatatkan hampir 30 ribu kasus baru dengan angka kematian sebanyak 550 lebih. Karena itulah, PPKM Darurat diberlakukan di Jawa dan Bali, sedangkan PPKM Mikro akan diketatkan di 43 kabupaten/kota luar kedua pulau tersebut.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait