Adam Deni Tanggapi Kabar Jerinx SID Segera Dipanggil Polisi: OTW Beli Karpet Merah
Instagram
Selebriti

Adam Deni bahagia menyambut perkembangan kasusnya melaporkan Jerinx dengan tuduhan ancaman kekerasan. Sebelumnya, Adam Deni sudah menyerahkan bukti ancaman Jerinx pada Polda Metro Jaya.

WowKeren - Adam Deni nampak bahagia menanggapi kabar Jerinx SID akan dipanggil pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan. Sebelumnya, Adam memang telah menyerahkan bukti-bukti ancaman kekerasan Jerinx di Polda Metro Jaya.

Dalam unggahan Instagram, Adam memposting tangkapan layar sebuah berita online tentang Polda Metro yang siap memanggil Jerinx terkait laporannya. Disitu terungkap bahwa kasus yang dilaporkan Adam tersebut sudah masuk ke tingkat penyelidikan sehingga Jerinx harus memenuhi panggilan polisi.

Bahkan Adam mengatakan dirinya siap membeli karpet merah untuk menyambut kedatangan Jerinx di Jakarta. Influencer ini juga menyinggung soal penolakan PPKM Darurat. Adam berpendapat jika PPM diperpanjang, maka semakin lama Jerinx diperiksa Polda Metro Jaya.


"Otw beli Karpet Merah~ Baru post gak setuju PPKM diperpanjang, eh langsung ada update terbaru dari @poldametrojaya," kata Adam Deni di postingan Instagram pada Jumat (16/7). "Ditunggu di Jakarta."

Photo-INFO

Instagram

Seperti diketahui, Adam Deni telah resmi melaporkan Jerinx ke polisi atas tuduhan ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik. Padahal diketahui bahwa suami Nora Alexandra itu sudah menyampaikan permintaan maaf karena menuduh meretas akun Instagram-nya.

Awalnya Adam mengaku batal melaporkan Jerinx ke polisi karena permintaan Nora. Kemudian sebagai syarat damai Adam meminta agar Jerinx membuat pernyataan permintaan maaf langsung ke hadapan publik. Sayangnya Jerinx enggan menuruti permintaan Adam.

Kasus ini bermula dari Adam Deni yang sempat berseteru dengan Jerinx perihal isu endorse COVID-19. Jerinx sendiri memang sempat menuduh sejumlah artis Tanah Air telah menerima endorsement COVID-19.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait