Luhut Beber Penyebab Angka Kematian COVID-19 Di Indonesia Sangat Tinggi
maritim.go.id
Nasional

Angka kasus COVID-19 di Indonesia saat ini, masih terbilang tinggi. Hal ini pun dibarengi dengan angka kematian yang tinggi dalam beberapa waktu belakangan.

WowKeren - Pemerintah saat ini tengah berupaya keras dalam mengendalikan penyebaran COVID-19 agar pandemi bisa segera berakhir. Selain itu, pemerintah juga tengah berupaya dalam menekan angka kematian COVID-19 yang belakangan ini menjadi sangat tinggi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan penyebab tingginya angka kematian COVID-19. Ia mengungkapkan bahwa hal tersebut terjadi dikarenakan dalam beberapa waktu terakhir, angka kematian didominasi oleh komorbid dan masyarakat yang belum divaksin.

"Hasil temuan kami, kematian yang meningkat pada akhir-akhir ini, banyak mengenai orang-orang komorbid dan yang belum divaksin," ungkap Koordinator PPKM Luhut, dalam konferensi pers, Minggu (25/7).

Menanggapi hal tersebut, Luhut menuturkan bahwa pemerintah akan mengambil upaya meningkatkan dan mempercepat vaksinasi COVID-19. Kemudian, juga mengoptimalkan tempat isolasi pasien COVID-19 terpusat, baik di level desa, kecamatan, kabupaten/kota maupun provinsi.


Lebih lanjut, Luhut menjelaskan nantinya tempat-tempat isolasi terpusat akan diutamakan para pasien COVID-19 yang memiliki risiko tinggi atau yang dirumahnya terdapat kelompok rentan seperti ibu hamil, orang tua, atau orang komorbid. "Hal ini penting untuk mencegah penularan dan risiko kematian pertama kepada orang tua dan komorbid," lanjut Luhut.

Selain itu, pemerintah juga akan berupaya meningkatan testing dan tracing atau pelacakan, khususnya di wilayah Jawa dan Bali. Adapun pelacakan COVID-19 nantinya bakal dilakukan oleh TNI bersama Polri dan Pusekesmas di masing-masing wilayah. Sedangkan untuk testing, akan tetap dilakukan oleh tenaga kesehatan (nakes).

Seperti yang diketahui, pemerintah telah resmi memperpanjang PPKM Level 4 di Pulau Jawa dan Bali. Pada perpanjangan kali ini, ada sejumlah aturan pembatasan yang diterapkan. Seperti kegiatan di pasar, usaha, warung makan, pusat perbelanjaan atau mal, tempat ibadah, resepsi pernikahan, dan lainnya.

Adapun aturan pembatasan aktivitas masyarakat itu diterapkan sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran COVID-19, khususnya varian Delta. "Ini adalah tanggung jawab kita semua, dan penanganan varian Delta ini bisa dapat ditangani dengan baik dan ekonomi rakyat kecil bisa berjalan itu berpulang pada kita semua," tandas Luhut.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru