Dicecar 18 Pertanyaan, Jerinx SID Bongkar Perlakuan Penyidik Selama 4,5 Jam Memeriksanya
Instagram/ncdpapl
Selebriti

Jerinx SID diperiksa penyidik selama 4,5 jam terkait kasus dugaan pengancaman terhadap pelapor Adam Deni melalui media elektronik. Jerinx mengaku dicecar 18 pertanyaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.

WowKeren - Musisi Jerinx SID akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus pengancamannya pada selebgram Adam Deni. Didampingi sang istri, Nora Alexandra, Jerinx tiba di Jakarta pada Jumat (13/8) malam melalui jalur darat.

Usai pemeriksaan, kuasa hukum Jerinx, Gde Manik Yogiartha, mengaku kliennya mendapat sekitar 18 pertanyaan dari tim penyidik Resmob Polda Metro Jaya. Pertanyaan yang diajukan pun seputar kasus yang dilaporkan oleh Adam Deni.

"Kurang lebih 18 pertanyaan," ungkap Gde Manik Yogiartha. "Seputar kronologis bagaimana terjadinya kejadian."

Jerinx SID diperbolehkan pulang setelah menjalani BAP selama 4,5 jam. Ia keluar dari ruang pemeriksaan pukul 23.30 WIB dengan sang istri yang selalu setia mendampingi.

Lebih lanjut Jerinx mengapresiasi tim penyidik yang telah memeriksa dirinya. Meski diperiksa cukup lama, namun Jerinx mengatakan bahwa ia diperlakukan dengan sangat baik oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.


"Semua luar biasa. Subdit 3 Resmob sudah melakukan tugasnya dengan sangat profesional dan sangat humanis memeriksa saya," jelas Jerinx.

Selanjutnya diwakili oleh kuasa hukumnya, Jerinx meminta adanya perdamaian dengan Adam Deni terkait kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik. Pihak Jerinx sungguh berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kami tetap memohon kepada pihak kepolisian, agar tetap dijalankan restoratif justice sesuai dengan SE nomor 2/11/2021 agar dilakukan restoratif justice agar terjadinya perdamaian," tutur Gde Manik Yogiartha.

Sementara itu, Jerinx SID dilaporkan oleh Adam Deni atas dugaan pengancaman melalui melalui media elektronik. Diduga Jerinx menuduh pria kelahiran Desember 1995 itu sebagai dalang di balik hilangnya akun Instagram miliknya @jrxsid. Tak hanya itu, Adam juga mengaku bahwa Jerinx sempat mengancam bakal menginjak kepalanya di trotoar jika mereka bertemu.

Atas laporan tersebut, Jerinx sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pria asal Bali itu dikenakan pasal 335 KUHP dan atau pasal 29 Jo pasal 45B UU RI no 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait