Perpanjangan PPKM Jawa-Bali: Tempat Fitness Boleh Beroperasi, Konter Makanan di Bioskop Dibuka
Pxfuel
Nasional

Menko Marives Luhut Binsar Pandjaitan lantas mengungkapkan bahwa pusat kebugaran alias Fitness Ceter sudah bisa beroperasi kembali di masa perpanjangan PPKM Level kali ini.

WowKeren - Pemerintah telah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level selama dua pekan hingga 18 Oktober 2021 mendatang. Sejumlah penyesuaian aturan pun diterapkan di masa PPKM Level kali ini.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan lantas mengungkapkan bahwa pusat kebugaran alias Fitness Ceter sudah bisa beroperasi kembali di masa PPKM Level kali ini. Namun, jumlah pengunjung Fitness Center dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas saja.

"Dalam penerapan PPKM yang akan diterapkan dalam 2 minggu ke depan, pemerintah melakukan berbagai penyesuaian, Pembukaan pusat kebugaran fitness center dengan kapasitas maksimal 25 persen," papar Luhut dalam konferensi pers pada Senin (14/9). "Kapasitas maksimal 25 persen dengan prokes ketat, screening PeduliLindungi."

Pembukaan Fitness Center ini baru berlaku di sejumlah wilayah saja. Antara lain wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogyakarta, dan Surabaya Raya.


Selain itu, pemerintah juga menyesuaikan aturan pembukaan bioskop. Di masa PPKM Level kali ini, konter makanan dan minuman di dalam bioskop sudah boleh dibuka meski jumlah pengunjung tetap dibatasi maksimal 50 persen.

"Konter makanan dan minuman di dalam bioskop diperbolehkan buka namun kapasitas bioskop tetap diberlakukan 50 persen," jelas Luhut. "Hal ini akan berlaku untuk kota-kota Level 3, 2 dan 1."

Meski demikian, Luhut tidak menjelaskan apakah pengunjung bioskop diizinkan makan di dalam ruang studio selama film diputar. Diketahui, konter makanan dan minuman di bioskop sebelumnya ditutup dan para pengunjung dilarang makan/minum di dalam ruang studio.

Di sisi lain, pemerintah juga akan melakukan percobaan pemberlakuan PPKM Level 1 di Kota Blitar, Jawa Timur. Pasalnya, Kota Blitar dinilai telah memenuhi syarat indikator WHO dan target vaksinasi COVID-19.

"Pemerintah akan melakukan uji coba pemberlakuan PPKM Level 1, new normal, di Kota Blitar," ujar Luhut. "Implementasi uji coba PPKM Level 1diberlakukan karena telah memenuhi syarat indikator WHO, dan target cakupan vaksinasi dosis 1 sebesar 70 persen dan dosis 1 lansia sebesar 60 persen."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait