Dukung Keputusan Hapus Cuti Bersama Nataru, Wagub DKI Harap Tak Terjadi Gelombang Ketiga COVID-19
Instagram/arizapatria
Nasional

Wagub DKI Jakarta menyatakan mendukung langkah ekstra pemerintah dalam menekan angka COVID-19 agar tidak kembali melonjak. Salah satunya adalah penghapusan cuti bersama Nataru.

WowKeren - Pemerintah Indonesia sejak jauh-jauh hari telah mendiskusikan mengenai perubahan tanggal merah atau cuti bersama di tahun 2021, terkait dengan kondisi pandemi COVID-19. Salah satunya adalah menghapus cuti bersama Natal pada 24 Desember 2021.

Keputusan pemerintah dalam menghapus cuti bersama Natal itu pun mendapat tanggapan dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Riza menilai keputusan ini merupakan upaya untuk mengurangi mobilitas warga demi mencegah lonjakan jumlah kasus COVID-19 saat libur panjang.

"Itu kan upaya pemerintah pusat untuk mengurangi mobilitas warga, sehingga cuti dihilangkan," terang Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (28/10). Riza menuturkan bahwa pihaknya memahami dan mengerti apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat, terutama mengenai penanganan COVID-19 di Indonesia.


Riza pun menyatakan mendukung langkah ekstra pemerintah dalam upaya penanganan dan pengendelian pandemi COVID-19 menjelang Tahun Baru. Menurutnya, kebijakan ini diberlakukan juga untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga yang disebabkan tingginya mobilitas warga saat libur Nataru.

"Kita berharap jangan sampai di akhir tahun ini (terjadi) gelombang ketiga (COVID-19)," papar Riza. "Caranya adalah mengurangi mobilitas sehingga tidak terjadi interaksi dan kerumunan yang berlebihan."

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy telah memberi imbauan kepada masyarakat untuk tidak bepergian, apalagi pulang kampung (pulkam) saat libur Nataru. Ia pun menjelaskan bahwa kebijakan penghapusan cuti Nataru ini bertujuan untuk menekan dan membatasi mobilitas masyarakat yang lebih masif menjelang akhir tahun.

Sementara itu, pakar menilai bahwa kebijakan penghapusan cuti bersama Nataru ini juga harus dibarengi dengan aturan lainnya agar lebih efektif dalam mencegah penyebaran atau bahkan terjadinya gelombang ketiga COVID-19. Hal ini disampaikan oleh seorang peneliti Global Health Security and Policy, Center for Environment and Population Health, Griffith University Australia, Dicky Budiman.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait