Penangguhan Penahanan Putri Nia Daniati Tak Kunjung Disetujui, Ada Alasan Kuat
Instagram/niadaniatynew
Selebriti

Putri Nia Daniati, Olivia Nathania telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan usai menjadi tersangka dan ditahan. Polisi pun mengungkap alasan belum mengabulkan permohonan tersebut.

WowKeren - Segera setelah ditetapkan menjadi tersangka dan di tahan, putri Nia Daniati, Olivia Nathania langsung mengajukan permohonan penangguhan penahanan atas kasus penipuan CPNS tepat setelah Oi ditahan pada Kamis (11/11) malam. Sayangnya, permohonan penangguhan penahanan tersebut hingga kini masih belum dikabulkan.

Ternyata ada alasan kuat kenapa penagguhan penahanan putri Nia Daniaty itu belum dikabulkan. Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut ada sejumlah alasan yang jadi pertimbangan. Salah satunya adalah kekhawatiran jika Olivia Nathania akan menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatan, hingga melarikan diri.

"Penangguhan terhadap penahanan kenapa si tersangka perlu dilakukan penahanan dilakukan dua sebab. Pertama subjektif dan objektif. Kenapa belum dikabulkan karena alasan subjektif tersebut, yaitu tersangka bisa menghilangkan barang bukti. Bisa mengulangi perbuatan, ketiga melarikan diri. Atas dasar itu penyidik belum mengabulkan penangguhan," jelas Kombes Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya pada Senin (15/11).

Sementara itu, soal status suami Olivia Nathania, Rafly N Tilaar, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa tidak ada status tersangka. "Identitas terhadap tersangka nantilah, tidak ada (suaminya)," ungkapnya.


Sebelumnya diketahui bahwa ada empat orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka selain putri Nia Daniaty itu. Akan tetapi, empat orang tersangka itu belum ditahan.

"Sudah kemarin kan. Alasan penyidik belum kabulkan penahanan ada tiga, saat ini belum (ditahan). Yang empat itu pertama FM alias K, yang kedua ES, yang ketiga saudari R, saudari ya berarti perempuan, yang keempat saudara SN," jelas Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Sebelumnya, dalam pengajuan penangguhan penahanan Olivia Nathania, diketahuii bahwa Nia Daniati juga disebut jadi penjamin. Hal itu diungkap oleh pengacara Olivia Nathania.

"Kami ada jaminan dari Nia Daniaty sebagai orang tua bahwa Oi tidak melarikan diri," kata pengacara Olivia Nathania, Susanti di Polda Metro Jaya, Jumat (12/11) lalu.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait