Menantu Nia Daniati Beber Alasan Tak Dampingi Istri Saat Diperiksa Hingga Resmi Ditahan
Instagram/niadaniatynew
Selebriti

Setelah Olivia Nathania (Oi) ditahan, menantu Nia Daniati akhirnya menjenguk. Terungkap alasan Rafly N Tilaar tidak mendampingi Oi pada hari ketika diperiksa hingga menjadi tahanan.

WowKeren - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, putri Nia Daniati kini telah ditahan oleh pihak kepolisian. Sempat menjadi pertanyaan apa alasan suami tidak mendampingi Olivia Nathania (Oi) ketika diperiksa hingga ditahan, Rafly N Tilaar kemarin akhirnya menjenguk istrinya.

Akhirnya bisa menjenguk sang istri, Rafly N Tilaar mengaku sedih karena Oi resmi ditahan sejak Kamis (11/11). Sebelumnya Rafly yang sibuk mengurus orangtuanya tidak menyangka bahwa istrinya tidak pulang ke rumah usai menjalani 10 jam pemeriksaan.

"Ya, perasaan sedih sih ya, ditambah orang tua juga lagi sakit," ungkap Rafly N Tilaar melansir dari Suara.com ketika ditemui di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Selasa (16/11) malam.

Setelah mengetahui istrinya ditahan, Rafly N Tilaar seketika merasa tidak tenang. Pasalnya pada hari yang sama ia sedang berada di rumah orangtuanya yang sedang sakit.


"Jadi, kalau bisa dibilang hati saya juga nggak tenang," ujar Rafly. "Karena kebetulan posisi saya lagi pulang (saat itu), lagi jenguk orangtua ditambah mendengar keadaan lagi kayak begini juga."

Pada hari penahanan, pengacara Susanti Agustina menyebutkan Rafly senantiasa mendukung Oi yang tengah menghadapi kasus dugaan penipuan tes CPNS bodong. Sebagai suami, ia hanya berharap kasusnya cepat selesai dan sang istri agar selalu kuat.

"Semoga kasus ini cepat selesai. Ya, semoga Mbak Oi juga diberi ketabahan, kekuatan juga buat hadapi semua ini," kata Rafly.

Seperti diketahui, putri sulung Nia Daniati akan mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari. Oi dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Jika berkas belum lengkap, maka kemungkinan masa tahanan Oi akan diperpanjang.

Bersama dengan Oi, Rafly N Tilaar juga dilaporkan ke polisi dengan tudingan penggelapan uang, penipuan dan pemalsuan surat. Berkedok rekrutmen CPNS, kasus ini telah memakan kerugian materi sebesar Rp 9,7 miliar dari 225 korban.

(wk/inta)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru