Jelang Pembukaan Perbatasan, Australia Perketat Aturan Bagi Pelajar Asing yang Kembali Tempuh Studi
Dunia

Para mahasiswa asing dalam waktu dekat akan kembali ke Australi untuk melanjutkan sekolahnya. Maka dari itu, pihak Australia juga mempersiapkan sejumlah aturan.

WowKeren - Selama pandemi COVID-19 berlangsung, Australia memutuskan untuk menutup perbatasan. Hal ini dilakukan demi mencegah terjadinya lonjakan angka kasus COVID-19 di negara kanguru itu.

Dengan adanya penutupan perbatasan ini tentunya membawa dampak tersendiri, terutama pada pelajar asing. Kini Australia diketahui tengah mempersiapkan pembukaan perbatasan.

Australia mengatakan bahwa pihaknya telah memperketat aturan bagi para pelajar asing yang akan kembali untuk menempuh studinya. Adapun ratusan ribu mahasiswa asing diperkirakan akan kembali ke Australia dalam waktu dekat.


Sebagai informasi, sejauh ini, pendidikan internasional di Australia disebut sebagai industri ekspor terbesar keempat, dengan jumlah mahasiswa terbanyak dari Tiongkok. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Karen Andrews mengatakan bahwa pedoman campur tangan asing akan melindungi universitas dan mahasiswa dari "aktor asing yang bermusuhan dan dinas ilntelijen, yang diketahui menargetkan penelitian sensitif, memberangus perdebatan, dan mengintimidasi mahasiswa asing."

Selain itu, kata Andrews, Australia khawatir jika keuntungan komersialnya dapat hilang lantaran transfer teknologi yang tidak diinginkan, dan oleh para peneliti yang tidak menyatakan afiliasi dengan militer atau pemerintah di negara-negara yang tidak memiliki peringkat tinggi dalam indeks transparansi atau demokrasi. Berdasarkan pedoman yang diluncurkan, universitas akan menentukan staf mana yang akan diminta untuk menjalani pemeriksaan hubungan mereka dengan pemerintah atau perusahaan asing.

Sementara itu, banyaknya mahasiswa Tiongkok di Universitas-Universitas Australia telah menciptakan lingkungan swasensor dengan dosen menghindari kritik terhadap Beijing dan mereka tetap diam karena takut dilecehkan. Hal ini disampaikan oleh Human Rights Watch pada Juni lalu.

Menurut Andrews, pedoman baru itu tidak menyebutkan nama Tiongkok, tetapi menampilkan studi kasus yang paralel dengan insiden yang melibatkan Tiongkok dan pelecehan terhadap pengunjuk rasa Hong Kong di kampus-kampus Australia sejak 2019 silam. Kemudian adanya tekanan pada Universitas dari konsulat suatu negara untuk mencabut makalah akademis tentang COVID-19 karena mempermalukan pemerintah asing.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait