Kemenkes Laporkan 2 Kasus Varian Omicron Baru, Pasien Diisolasi di Wisma Atlet
Nasional

Menurut Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes dr Siti Nadia Tarmidzi, kedua pasien Varian Omicron baru tersebut merupakan pelaku perjalanan luar negeri dari London, Inggris. Keduanya termasuk dalam 11 orang yang dinyatakan probable Omicron.

WowKeren - Kementerian Kesehatan kembali mengkonfirmasi dua kasus COVID-19 Varian Omicron baru di Indonesia. Dengan demikian, saat ini total sudah ada lima kasus Varian Omicron di Tanah Air.

Menurut Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes dr Siti Nadia Tarmidzi, kedua pasien Varian Omicron baru tersebut merupakan pelaku perjalanan luar negeri dari London, Inggris. Kedua pasien tersebut termasuk dalam 11 orang yang dinyatakan probable Omicron berdasarkan hasil pemeriksaan S-Gene Target Failure (SGTF). Sedangkan hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) kedua pasien tersebut keluar pada Senin (20/12).

"Saat ini sudah ada tambahan kasus lagi dari 11 kasus probable ada 2 kasus terkonfirmasi positif," kata Nadia pada Selasa (21/12). "Saat ini mereka sedang menjalani karantina di Wisma Atlet, Jakarta."

Nadia lantas mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas dan tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Terlebih di masa menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).


"Kesadaran diri dan menahan keinginan berpergian harus dilakukan. Menjelang hari natal dan tahun baru alangkah lebih baik tidak melakukan perjalanan," jelas Nadia. "Saya meminta masyarakat untuk bekerja sama mencegah penularan virus COVID-19 dengan menahan diri tidak berpergian."

Di sisi lain, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menuturkan bahwa pemerintah tengah berusaha menerapkan berbagai upaya untuk mencegah importasi serta menurunkan peluang transmisi komunitas akibat kasus Omicron. Salah satunya adalah dengan melakukan pengetatan aturan bagi pelaku perjalanan internasional.

Lebih lanjut, Wiku mengungkapkan ada empat langkah yang menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) perlu dilakukan dalam pencegahan terjadinya importasi dan transmisi varian Omicron. Langkah itu terdiri dari mengkoordinasikan alur kedatangan internasional, melakukan surveilans dan penanganan kasus, komunikasi risiko, dan mempersiapkan kapasitas pintu kedatangan.

Wiku mengungkapkan bahwa sejauh ini pemerintah telah berupaya dalam mencegah agar kasus yang sudah terdeksi merupakan varian Omicron tidak menyebabkan lonjakan kasus di masyarakat. Adapun upaya-upaya yang dilakukan pemerintah adalah menggelar rapat koordinasi dan evaluasi seluruh elemen yang terlibat baik penanggungjawab serta petugas teknis di lapangan.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait