Pada Selasa (11/1) hari ini, DPR RI akan membuka masa sidang. Dalam masa sidang kali ini, tampaknya DPR juga akan membawa dan membahas RUU TPKS yang telah mendapat desakan untuk disahkan.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Selasa, 11 Januari 2022 - 11:53 WIB
WowKeren - DPR RI diketahui akan membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 yang digelar pada Selasa (11/1) hari ini. Dalam masa sidang kali ini, DPR juga akan membahas kepastian nasib dari Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk segera bisa menyelesaikan RUU TPKS. "RUU TPKS, telah menjadi RUU inisiatif DPR RI dan menjadi prioritas pada masa sidang ini. Penyusunan naskah dan harmonisasi RUU TPKS telah selesai dilakukan di Baleg DPR RI," tutur Puan dalam keterangan tertulis, Selasa (11/1).
Lebih lanjut, Puan menuturkan bahwa meningkatnya berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi belakangan ini, menunjukkan betapa pentingnya keberadaan RUU TPKS untuk melindungi para korban. Selain itu, hal ini juga menjadi kebutuhan hukum nasional yang perlu segera dibahas dan ditetapkan oleh DPR RI bersama pemerintah.
Selain RUU TPKS, kata Puan, DPR juga akan membahas beberapa hal lain dalam Rapat Paripurna pembukaan Masa Sidang II Tahun 2021-2022. Seperti mengenai Anggaran 2022 dan Program Pemulihan Sosial dan Ekonomi, termasuk berbagai isu penting yang saat ini tengah menjadi perhatian publik.
"Rakyat menantikan, fungsi Pengawasan DPR RI dapat ikut membantu memberikan solusi atas berbagai urusan yang dihadapi oleh Rakyat," ujar Puan.
Selanjutnya, Puan menambahkan dalam masa sidang tersebut nantinya juga akan berbicara mengenai kesiapan DPR sebagai tuan rumah pada Sidang Umum ke 144 Inter Parliamentary Union (IPU) di Bali. Kemudian DPR juga sekaligus akan menjadi tuan rumah parlemen dari negara G20 melalui forum P20 yang diselenggarakan dalam satu rangkaian KTT G20 yang digelar pemerintah.
"Tahun 2022, memberikan harapan dan kesempatan kepada kita untuk menjalankan amanat kedaulatan rakyat, melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, yang diarahkan bagi kepentingan negara dan rakyat," tandas Puan.
Sebelumnya, banyak pihak yang mendesak agar RUU TPKS bisa segera disahkan. Bahkan Presiden Joko Widodo juga telah memerintahkan dua menteri sekaligus untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.
(wk/tiar)