Malaysia Izinkan Pertemuan Besar dan Kunjungan Rumah Rayakan Tahun Baru Imlek
pixabay.com/Ilustrasi/CokeLifeCreative
Dunia

Menteri Persatuan Nasional Halimah Mohamed Sadique mengatakan bahwa kegiatan saling berkunjung diperbolehkan dalam semangat perayaan, dari 31 Januari hingga 15 Februari.

WowKeren - Masyarakat tengah melakukan persiapan untuk merayakan Tahun Baru Imlek. Namun tentu saja, karena saat ini masih dalam kondisi pandemi maka pelaksanaannya pun harus memperhatikan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran corona.

Di Malaysia, keluarga yang merayakan Imlek diperbolehkan untuk mengadakan perjamuan makan malam keluarga. Namun, hal ini terbatas pada anggota keluarga dekat, meski tidak ada batas kehadiran pada 31 Januari mendatang.

Menteri Persatuan Nasional Halimah Mohamed Sadique mengatakan bahwa kegiatan saling berkunjung juga diperbolehkan dalam semangat perayaan, dari 31 Januari hingga 15 Februari. Kabar baiknya lagi, warga juga diizinkan untuk melakukan doa di rumah ibadah. Resepsi di area tertutup dengan tamu terbatas, serta pertunjukan barongsai juga diperbolehkan.

"Doa, termasuk doa Chap Goh Mei di antara kegiatan keagamaan lainnya di rumah ibadah diperbolehkan pada 1 dan 2 Februari," kata Halimah, Kamis (20/1). "Dengan kepatuhan ketat terhadap prosedur operasi standar keselamatan (SOP)."


Halimah mengatakan kegiatan tersebut diperbolehkan dengan kepatuhan ketat terhadap SOP yang digariskan oleh Dewan Keamanan Nasional (NSC), terutama pada aturan jarak fisik. "Klan Hokkien juga diizinkan untuk melakukan salat khusus pada 8 dan 9 Februari, di rumah ibadah atau di dekat rumah mereka sendiri," lanjutnya.

Namun, pengelola tempat ibadah juga wajib mengikuti aturan tertentu. Mereka harus mendeteksi suhu jemaah yang masuk.

"Pengelola rumah ibadah wajib menyaring suhu tubuh jemaah saat masuk, mencatat kehadiran mereka melalui check-in MySejahtera," tegasnya. "Atau menyiapkan buku catatan untuk check-in manual bagi mereka yang tidak memiliki aplikasi MySejahtera di ponsel mereka."

Tak hanya itu, para hadirin wajib telah menerima vaksin. Mereka juga harus mematuhi aturan jaga jarak sejauh 1 meter.

"Hanya mereka yang telah menyelesaikan siklus vaksinasi mereka yang diizinkan masuk, dan mereka harus mematuhi aturan jarak sosial 1m dan memakai masker wajah setiap saat," tegasnya. "Pihak berwenang akan berkeliling di kuil-kuil, dan tindakan akan diambil jika mereka tidak mematuhi SOP."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait