Ungkap Gaga Muhammad Mandikan dan Gantikan Popok Laura Anna, Janariyah Tegas Minta Keadilan
YouTube/CrazyNikmirREAL
Selebriti

Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah ungkap sang putra dengan setia mendampingi Laura Anna dan merawatnya dalam satu tahun lebih. Bahkan Gaga disebut memandikan dan mengganti popok Laura Anna.

WowKeren - Janariyah, ibunda Gaga Muhammad rupanya ikut hadir dalam penyerahan memori banding putranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Seperti diketahui, Gaga Muhammad mengajukan banding usai divonis 4,5 tahun penjara.

Janariyah sendiri merasa vonis terhadap putranya itu tak adil. Terlebih menurut Janariyah, Gaga Muhammad masih sangat muda.

"Dia masih terlalu muda. Jadi harus mendapat keadilan," ujar Janariyah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (8/2).

Janariyah pun mengungkapkan jika Gaga Muhammad sebenarnya ikut membantu biaya pengobatan Laura Anna yang kini telah meninggal dunia. Pasalnya Gaga Muhammad diketahui sempat menggelar donasi untuk membantu Laura Anna hingga terkumpul ratusan juta rupiah.

"Dia komunikasikan dengan teman-temannya, dan dia dapat bantuan saat itu kurang lebih Rp 180 juta. Gaga sendiri bilang ke saya. Rp 40 juta sekian itu diserahkan ke RS Mayapada, dan Rp140 juta sekian ke rekening ibunya Laura," beber Janariyah.


Tak cuma itu, Gaga Muhammad juga disebut ikut merawat Laura Anna selama satu tahun lamanya. Disebut Janariyah, sang putra bahkan ikut memandikan, menggendong hingga menggantikan popok mendiang mantan kekasihnya itu.

"Apa itu bukan bantuan namanya? Satu tahun lebih loh dia merawat di sana. Kenapa Gaga siap merawat satu tahun lebih? Karena ya itu, dia tidak bisa merawat dari segi materi," ungkap Janariyah.

"Dia itu mandiin, gantiin pampers, ikut gendong. Apakah itu bukan bantuan?" lanjut Janariyah.

Karena itu, Janariyah berharap Pengadilan Negeri Jakarta Timur bisa mempertimbangkan permohonan banding buah hatinya. Ia pun berharap agar hukuman Gaga Muhammad bisa dikurangi. "Paling tidak hukumannya dikurangi lah," tutur Janariyah.

Seperti diketahui, Gaga Muhammad memang divonis 4,5 tahun penjara pada 19 Januari 2022 lalu. Hal itu lantaran Gaga Muhammad dinyatakan bersalah dan terbukti lalai dalam mengemudi hingga mengakibatkan kecelakaan dan membuat orang lain mengalami luka berat hingga lumpuh.

(wk/enyk)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait