Adam Deni Dipindahkan Ke Sel Isolasi Usai Didiagnosa Kena Virus Berbahaya
Selebriti

Adam Deni kini mendekam di penjara usai ditetapkan sebagai tersangka kasus UU ITE. Namun kabarnya kini ia dipindahkan ke sel khusus karena didiagnosa terinfeksi virus berbahaya.

WowKeren - Adam Deni yang kini sedang dipenjara karena terjerat kasus pengunggahan dokumen tanpa izin terkonfirmasi terkena virus berbahaya usai menderita maag. Kabar ini diketahui langsung dari kuasa hukumnya, Susandi.

Dia mengatakan diagnosa tersebut dipaparkan oleh Dokpol (Dokter Kepolisian) Bareskrim Polri. "Di lambungnya atau di mana gitu, soalnya ada virus, menurut dokter kepolisian ya," ungkap kuasa hukum Adam Deni, Susandi saat dihubungi awak media, Jumat (11/2).

Namun Susandi sendiri juga tidak bisa menjelaskan dnegan detail terkait virus yang terindikasi bersarang di lambung Adam Deni. Menurut dugaan Susandi, virus yang muncul berkaitan dengan penyakit maag kliennya.

"Dia kan punya maag akut dari kecil kata mamanya," tutur Susandi. Meski begitu, Susandi menegaskan bahwa virus yang menjangkit Adam Deni bukanlah jenis virus COVID-19. "Nggak, kalau itu bukan," kata Susandi.


Tetapi Susandi mengatakan bahwa Adam Deni bisa sampai pingsan bila maagnya kembali kambuh. "Kalau dia sakit, bisa sampai pingsan dan lainnya. Nah, itu karena masuk rumah sakit, Mamanya sangat khawatir," sambungnya.

Kendati demikian, meskipun bukan sednag terserasng virus COVID-19, Adam Deni akhirnya dipindahkan ke ruang khusus. Hal ini juga bagian dari mengikuti ketentuan protokol kesehatan di masa pandemi . "Posisi beliau sudah di sel isolasi rumah tahanan Mabes Polri," ucap Susandi.

Sementara itu, dikabarkan bahwa saat ini kondisi Adam Deni sudah membaik. "Kondisi Adam Deni sudah berangsur membaik pasca kmrn sakit maag dan sakit perut," pungkas Susandi.

Seperti diketahui, Adam Deni telah ditangkap Bareskrim Polri pada Selasa (1/2) malam. Ia diciduk karena tanpa hak mengunggah dokumen orang lain di media sosial. Walau begitu polisi tak menjelaskan secara pasti dokumen yang dimaksud tersebut.

Kasus Adam Deni ini berawal dari laporan seseorang berinisial SYD. Diungkap bahwa SYD melaporkan Adam Deni pada 27 Januari 2022. Atas kasus ini, Adam diduga melanggar Pasal 48 ayat (1), (2) dan (3) Jo Pasal 32 ayat (1), (2) dan (3) UU ITE.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru