Buntut Pernyataan Kontroversial Menag, PA 212 Akan Gelar Demo Tuntut Pencopotan Yaqut
kemenag.go.id
Nasional

Pernyataan kontroversial Menag yang dianggap membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing itu kini berbuntut panjang. PA 212 menyatakan akan menggelar aksi demo serentak di seluruh Kanwil Kemenag.

WowKeren - Beberapa waktu lalu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan aturan pedoman penggunaan pengeras suara masjid dan musala. Namun aturan ini tampaknya menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.

Tidak sedikit yang mengkritik aturan pedoman penggunaan pengeras suara masjid tersebut. Mengenai polemik di kalangan masyarakat, Yaqut juga sempat memberikan penjelasan. Namun penjelasan dari Yaqut ini belakangan menjadi perhatian publik lantaran dinilai membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.

Menanggapi pernyataan kontroversial Yaqut itu, Plt Wakil Ketua Umum PA 212 Novel Bamukmin menyatakan bahwa pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi bertajuk "Aksi Bela Islam". Ia menyatakan dalam aksi demo itu nantinya akan menuntut pencopotan Yaqut di Kemenag, Jakarta pada Jumat (4/3) besok lusa.

"Kalau tidak ada halangan, maka Jumat (4/3) ini kami bisa menggelar aksi," ujar Novel kepada CNNIndonesia.com, Rabu (2/3).

Lebih lanjut, Novel mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah mempersiapkan pemberitahuan aksi tersebut ke kepolisian. Ia menyebut bahwa PA 212 juga tengah mempersiapkan aksi lanjutan sampai sampai Yaqut dicopot dari jabatannya sebagai menteri.


"Kami sedang mempersiapkan aksi bela Islam lawan penista agama berjilid-jilid sampai Yaqut dipenjara atau dicopot," ungkap Novel.

Meski demikian, Novel belum bisa memastikan estimasi massa aksi yang akan hadir pada Jumat (4/3) nanti. Nantinya, PA 212 juga akan menggelar aksi serupa di Kanwil Kemenag di seluruh Indonesia.

"Aksi ini aksi serempak, karena memang dari PA 212 mengimbau agar di daerah manapun agar menggelar aksi," papar Novel.

Sebelumnya, sudah ada beberapa pihak yang melaporkan Yaqut ke kepolisi imbas pernyataan kontroversialnya itu. Seperti yang telah dilakukan oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo.

Roy Suryo sebelumnya telah melaporkan Yaqut ke kepolisi. Namun laporannya ini ditolak oleh Polda Metro Jaya lantaran kejadian tersebut bukan terjadi di Jakarta, melainkan Pekanbaru.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait