Video Buya Fikri salat di atas mobil komando saat menjadi koordinator Aksi Bela Islam PA 212 dan FPI di depan kantor Kementerian Agama RI viral. Kini ia pun menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf.
Aksi unjuk rasa dilakukan untuk mengecam pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dinilai telah membandingkan suara pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing.
Pernyataan kontroversial Menag yang dianggap membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing itu kini berbuntut panjang. PA 212 menyatakan akan menggelar aksi demo serentak di seluruh Kanwil Kemenag.
Sebelumnya, Roy Suryo sempat melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas karena pernyataannya terkait pengeras suara masjid, namun ditolak oleh Polda Metro Jaya.
Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Betawi Rempug (FBR) menggelar demo di depan Kantor Kementerian Agama pada Jumat (25/2) hari ini. Mereka mendesak Jokowi untuk mencopot Yaqut Cholil Qoumas dari jabatan Menag.
Ikut bersuara, Angga Putra beri tanggapan soal aturan toa masjid dan suara azan yang dibandingkan dengan gonggongan anjing oleh Menteri Agama. Begini katanya.
Momen saat Taqy Malik membagikan video dirinya mengumandangkan azan berhasil menyita perhatian warganet. Pasalnya di sana Taqy juga tampak memberikan sentilan pada orang yang mengaku beriman tapi risih mendengarkan suara azan.
Heboh aturan toa masjid dari Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang jadi kontroversi, Rizki DA diduga ikut beri komentar dengan mengunggah cuplikan sinetron azab lawas.
Sebelumnya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu mengatakan akan melaporkan Menag terkait pernyataannya yang dinilai membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing ke Polda Metro Jaya hari ini.
Sebelumnya, Menag Yaqut menuai kritik karena dianggap telah membandingkan pengeras suara di masjid dengan suara gonggongan anjing. Pihak Kementerian Agama lantas memberikan klarifikasi.
SE Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala yang dikeluarkan oleh Menag tampaknya menuai polemik. Bahkan juga menjadi trending di sosial media.
Menteri Agama menerbitkan Surat Edaran Menag Nomor 05 Tahun 2022. Salah satu poin penting diatur dalam edaran itu yakni volume pengeras suara masjid/musala paling besar 100 dB atau desibel dengan suara tidak sumbang.
Roy Suryo merespons keras pernyataan Menag Yaqut yang membandingkan suara azan lewat toa masjid dengan gonggongan anjing. Roy cs pun berencana melaporkan Menag Yaqut.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membuat pernyataan kontroversial dengan membandingkan suara azan dari toa masjid dengan gonggongan anjing. Hal itu sukses menuai kritik publik.
MUI memberi tanggapan soal SE Menag Yaqut soal pedoman penggunaan pengeras suara di masjid. MUI meminta sistem pengeras suara di rumah ibadah agama lain juga diatur.
Adapun aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.