Korban Ngamuk Hingga Pingsan Karena Tak Terima Putri Nia Daniati Cuma Divonis 3 Tahun Penjara
WowKeren/Fernando
Selebriti

Para korban kecewa atas putusan hakim yang menjatuhkan vonis 3 tahun penjara pada Olivia Nathania. Salah satu korban sampai mengamuk dan pingsan usai sidang.

WowKeren - Olivia Nathania telah menjalani sidang putusan terkait kasus penerimaan CPNS bodong pada hari ini, Senin (28/3). Dalam persidangan, majelis hakim menjatuhkan vonis 3 tahun penjara pada Olivia yang terbukti bersalah.

Namun ternyata vonis tersebut membuat korban Olivia kecewa. Mereka tak terima putri Nia Daniati itu hanya divonis 3 tahun penjara. Salah satu korban yang merupakan guru SMA Olivia Nathania, Agustin bahkan langsung meraung sambil menangis tersedu-sedu hingga pingsan usai hakim mengetuk palu.

Tak lama setelah itu, Agustin terbangun dan berteriak lagi ke arah tim kuasa hukum Olivia. Hal ini lantaran pengacara Olivia masih berdalih kalau kliennya tak bersalah karena sudah mengembalikan uang para korban.


"Mana kuasa hukumnya? Saya mau ngomong!," ucap Agustin dengan nada tinggi. Ia mengatakan bahwa uang yang dikembalikan Olivia bukan milik korban yang melapor ke Polda Metro Jaya.

"Kami sudah sampaikan! Uang yang sudah dibayar itu tidak termasuk dalam 225 orang ini! Allahu Akbar!," teriak Agustin. Ia kemudian kembali mengamuk pada pengacara Olivia yang masih membela diri setelah kliennya divonis 3 tahun.

Sebelumnya, korban mengaku tak terima bila uang Rp 15 juta yang hendak dikembalikan Oi kepada EP menjadi bahan pertimbangan hakim untuk meringankan vonis hukuman putri Nia Daniati. Bahkan kuasa hukum korban mengatakan Oi telah membawa lari uang sebesar Rp 9,7 miliar.

"Yang jelas kita tidak mau ya bahwa pengembalian uang 15 juta itu dipakai sebagai bukti ke hakim sebagai pemaaf atau untuk meringankan vonis kita gak mau," tutur kuasa hukum korban. "Jomplang dong 9,7 miliar uang yang diembat tapi cuman dibaliki 15 juta."

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait