Harga Minyak Goreng Masih Tinggi Meski Mafia Telah Terungkap, Jokowi Curiga Ada Permainan
https://www.setneg.go.id/
Nasional

Terkait dengan pengungkapan sosok mafia minyak goreng, Jokowi telah meminta untuk diusut sampai tuntas. Di samping itu, harga minyak goreng saat ini masih tinggi.

WowKeren - Seperti yang diketahui, kasus mafia minyak goreng di Indonesia belum lama ini telah terbongkar. Akan tetapi, harga minyak goreng saat ini disebut masih tinggi.

Terkait hal tersebut, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa masalah minyak goreng itu masih terjadi hingga sekarang ini. Meski masyarakat juga sudah mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng, namun harga di pasaran ternyata belum sesuai dengan yang diharapkan.

Sebagaimana diketahui, Harga Eceran Tertinggi atau HET minyak goreng di pasaran saat ini masih tinggi dikarenakan harga International Crued Pal Oil (CPO) atau sawit sangat tinggi. Menurut Jokowi, produsen minyak goreng cenderung ingin ekspor ke luar negeri ketimbang memasarkannya di dalam negeri.

Adapun langkah pemerintah dalam menerapkan HET minyak goreng dan pemberian BLT untuk menghadapi permasalahan tersebut hingga kini dinilai belum efektif. Jokowi pun mengatakan meskipun HET minyak goreng telah ditetapkan, namun pada kenyataannya harga di pasaran masih tinggi.


Maka dari itu, Jokowi menduga dan mencurigai ada permainan di balik sengkarut minyak goreng tersebut. "Di pasar saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan, artinya memang ada permainan," tutur Jokowi di Pasar Bangkal Baru, Sumenep, Jawa Timur, Rabu (20/4).

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai terangka kasus perdagangan minyak goreng.

Selain Indrasari, ada juga tiga aparat penegak hukum lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka lainnya. Sehingga total tersangka mafia minyak goreng itu ada empat orang.

"Yang pertama pejabat eselon I pada Kemendag bernama IWW, Dirjen PLN Kemendag," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4) kemarin.

Sementara untuk tiga orang tersangka lainnya yakni Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA, dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait