Terancam Hukuman Mati, Kedubes Thailand Wanti-wanti Warganya Tak Bawa Produk Ganja Ke Indonesia
Rawpixel
Dunia

Kedubes Thailand mengingatkan warga di negaranya untuk waspada agar tak sampai membawa produk ganja ke Indonesia. Pasalnya, mereka bisa saja menghadapi hukuman mati.

WowKeren - Warga Thailand kini tampaknya menikmati euforia legalisasi ganja. Meski orang-orang di Thailand kini bisa mengonsumsi ganja secara legal, mereka tentu tak biasa melakukan hal serupa di negara lain.

Kedutaan Besar Kerajaan Thailand di RI pun memperingatkan orang-orang Thailand agar tidak membawa ganja dan rami ke Indonesia. Hal itu lantara mereka dapat menghadapi hukuman mati jika nekat membawa produk ganja ke Indonesia.

Hal itu disampaikan Kedubes Thailand di RI lewat halaman Facebook resmi Kedutaan Besar Kerajaan Thailand di Jakarta. Mereka mengunggah gambar dengan pesan.

“Kedutaan Besar Kerajaan Thailand di Jakarta ingin memperingatkan masyarakat Thailand untuk tidak membawa ganja, rami, atau produk dengan ganja atau bahan rami ke Indonesia," tulis pesan tersebut yang diunggah pada Rabu (22/6), melansir The Thaiger.

Orang yang melanggar tindakan ini akan menghadapi hukuman yang berat menurut hukum Indonesia. Pelanggar dapat menghadapi denda minimal 1 rupiah Indonesia (sekitar 2,4 juta baht), 5 tahun penjara seumur hidup, atau hukuman mati.


Kedutaan juga merekomendasikan orang-orang untuk menolak membawa apa pun dari orang lain dan membawanya ke Indonesia. Hal itu karena seseorang mungkin terpikat ke dalam penyelundupan ganja.

Peringatan itu diluncurkan menyusul dekriminalisasi ganja di Thailand pada 9 Juni, yang memungkinkan warga negara Thailand menggunakan tanaman itu untuk tujuan medis. Ganja dan rami telah menjadi topik hangat di kerajaan, dan bisnis yang terkait dengan ganja dan rami telah mendapatkan banyak perhatian.

Semakin banyak produk dengan ganja dan rami sebagai bahan telah diluncurkan dan tersedia di toko serba ada sebagai tanggapan terhadap undang-undang baru. Pemerintah khawatir beberapa orang mungkin membawa tanaman atau produk ganja ke negara tetangga tanpa kesadaran hukum.

Pada Senin (20/6) lalu, media melaporkan bahwa seorang turis Malaysia telah memasuki negara asalnya dengan air minum yang mengandung bahan ganja. Turis itu pun berakhir didenda sekitar 80.000 baht.

Kesalahpahaman ini dapat mempengaruhi pariwisata antara kedua negara. Sehingga aturan yang lebih ketat telah diterapkan di pos pemeriksaan perbatasan di distrik Padangbesar provinsi Songkla di selatan Thailand.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait