Ustaz Yusuf Mansur Menang 1 Dari 3 Gugatan Investasi, Muncul Korban Ngaku Sampai Kehilangan Rumah
Instagram
Selebriti

Ustaz Yusuf Mansur bersyukur karena salah satu gugatan investasinya ditolak. Walau begitu, sang ustaz masih harus menghadapi 2 gugatan lain di Pengadilan Negeri Tangerang.

WowKeren - Ustaz Yusuf Mansur mengucap syukur karena gugatan investasi kepadanya ditolak Pengadilan Negeri Tangerang. Diketahui saat ini sang ustaz masih berada di luar negeri meski belum lama ini rumahnya digeruduk massa yang menanyakan soal investasi.

Ayah Wirda Mansur ini mengetahui gugatan dua orang yang mengaku sebagai korban tabung tanah ditolak Pengadilan Negeri Tangerang. Ustaz Yusuf Mansur bersyukur tanpa ingin bersorak bahagia.

"Alhamdulillah. dengan izin Allah, gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang, atas saya, ditolak. Dan make Falsafah Jawa aja... 'Menang tanpa ngasorake...'. Menang tanpa bersorak sorai. Tanpa menghina kawan. Ga ada lawan juga. Sodara semua," tulis Ustaz Yusuf Mansur di Instagram pada Rabu (22/6).

Selesai satu gugatan, Ustaz Yusuf Mansur masih harus menunggu dua hasil gugatan lainnya di Pengadilan Negeri Tangerang. Ia pun berdoa kelak mendapat ilmu dari masalah yang dihadapinya.

"Masih ada kasus lain yang sedang berjalan di pengadilan... Semoga kelak menjadi ilmu dan hikmah, dan kearifan2, yang bisa dibagikan kepada masyarakat Indonesia..." ungkap Ustaz Yusuf Mansur.

Diketahui dua gugatan lainnya yang belum selesai tersebut terkait wanprestasi dan ingkar janji serta perbuatan melawan hukum. Sementara itu terbaru ada seorang ibu bernama Lestari yang mengaku sudah dirugikan oleh Ustaz Yusuf Mansur semasa mudanya. Wanita yang kini tinggal di Batam itu mengaku sudah mengenal pemilik nama asli Jam'an Nurchotib Mansur itu sejak 1999.


"Bu lestari ini sejak tahun 1999, ketika itu ja'man belum menikah, belum seperti sekarang, dia sering di rumah ibu Lestari, kemudian Jam'an tiba-tiba datang menggadaikan mobil kepada ibu lestari. Mobil yang digadaikan ada tiga, mobil itu dari rental," kata Darso Arief selaku pendamping korban saat melakukan konferensi pers di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan pada Rabu (22/6) seperti dilansir dari DetikHOT.

"Salah satu pemilik ketiga mobil itu mempolisikan Jam'an sehingga diporses di Polsek Bojonggede," sambungnya.

Atas kerugian tersebut, Lestari tidak melaporkannya ke polisi karena sang ustaz berjanji akan mengganti kerugian tersebut. "Saya tidak melaporkan, karena dia bikin surat pernyataan pada saat itu Rp25 juta ke saya, kemudian waktu dia sukses mau membantu saya," ucap Lestari.

Tahun 2006 lalu, ada niat baik Ustaz Yusuf Mansur dengan membayar cicilan sebesar Rp 10 juta. Tapi itu merupakan terakhir kali sang ustaz membayar pada Lestari.

Kini, Lestari hanya meminta tempat tinggal pada Ustaz Yusuf Mansur untuk menggantikan tempat tinggalnya yang dulu sudah terjual karena membantu ayah lima anak itu saat masih muda. "Permintaan saya karena nggak punya rumah, biar saya punya tempat tinggal lagi," ujar Lestari.

Namun, pengacara dari korban-korban Ustaz Yusuf Mansur, Zaini Mustofa meminta ganti rugi Rp 2 miliar untuk ibu Lestari. Hal tersebut berdasarkan perhitungan kurs rupiah dan mengingat kejadian ini sudah sangat lama terjadi.

"Setidaknya diganti rumah setara dengan yang dulu," tegas Zaini Mustofa. "Sekitar Rp2 miliar, artinya kalau uang dulu di kurs sekarang dibelikan emas 5000 dapat berapa gram, sekarang hitung aja sendiri."

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru