Razia, Satpol PP Nganjuk Temukan Anak Jadi Pengemis Sementara Ibu Kandung Pantau dari Jauh
Pixabay/Yolanda
Nasional

Satpol PP Nganjuk temukan fakta miris saat menggelar razia ketertiban di Warujayeng, Tanjungangom. Salah satunya mereka menemukan indikasi fenomena orangtua eksploitasi anak kandungnya sendiri dengan dijadikan pengemis.

WowKeren - Fenomena pengemis dan pengamen memang sudah jadi masalah lama yang tak kunjung terselesaikan di Tanah Air. Mirisnya, tak sedikit anak-anak bahkan balita atau bayi yang diajak untuk mengemis atau mengamen oleh orangtuanya sendiri. Masalah itu pun tampaknya makin mengkhawatirkan di Nganjuk, Jawa Timur.

banyaknya jjumlah anak jalanan, pengemis serta pengamen di Kabupaten Nganjuk makin meresahkan warga. Selain itu, ada laporan dari masyarakat mengenai adanya indikasi eksploitasi anak dibawah umur oleh orangtuanya di wilayah Tanjunganom, Nganjuk.

Mendapat laporan tersebut, Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Nganjuk pun semakin intensif menggelar operasi ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum). Hal itu sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat dalam menanggulangi masalah gangguan keteriban umum di Kabupaten Nganjuk.


"Keberadaan para pengemis dan pengamen terutama yang ada di perempatan jalan sejumlah Kota di Kabupaten Nganjuk dirasakan sudah meresahkan warga sekitar, makanya kami lakukan operasi ketentraman," ujar Sutikno, Kasi Keteriban Umum Bidang Penegakan Perda Satpol PP Pemkab Nganjuk, Minggu (3/7)

Salah satunya, petugas Satpol PP berhasil mengamankan para pengamen dan pengemis yang umumnya merupakan anak-anak usia dibawah umur, saat menggelar operasi razia di Kota Warujayeng Tanjungangom. Sutikno pun turut mengungkap cerita soal ibu yang tega menjadikan anak kandungnya sendiri pengemis.

"Kami lakukan razia kepada mereka saat sedang meminta-minta. Dan memprihatinkan, anak tersebut dipekerjakan mengemis itu oleh orangtuanya sendiri. Dimana ibunya hanya duduk dan mengawasi, sedangkan Anak kandungnya disuruh mengemis. Mereka terdiri dari anak perempuan usia 14 tahun dan anak laki-laki usia 7 tahun, dan ibunya usia 43 tahun,” pungkas Sutikno.

Setelah terjaring razia mereka pun langsung dibawa ke kantor Satpol PP Pemkab Nganjuk. Setelah dilakukan pendataan, ibu dari para pengemis usia anak itu nantinya bakal mengikuti pembinaan lebih lanjut dengan berkoordinasi bersama Dinas Sosial dan PPPA Kabupaten Nganjuk.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait