Kak Seto Sangkal Disebut Bela Motivator Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual, Justru Buat Desakan Begini
Instagram/kaksetosahabatanak
Selebriti

Disebut bela motivator Julianto Eka yang menjadi terdakwa atas kasus pelecehan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kak Seto beri sangkalan justru buat permintaan bijak begini.

WowKeren - Nama motivator Julianto Eka tengah jadi perbincangan panas masyarakat Indonesia saat ini. Sosok yang juga sebagai pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu, Malang, tersebut diduga telah melakukan aksi pelecehan seksual kepada anak didiknya. Terang saja kasus motivator Julianto Eka ini memancing emosi yang begitu memuncak di tengah publik saat ini.

Di sisi lain, kabar tak kalah mencengangkan beredar saat Seto Mulyadi atau Kak Seto justru disebut-sebut berada di sisi dan diduga membela terdakwa. Kak Seto yang hadir di persidangan disebut sebagai saksi ahli dan justru dikira meringankan hukuman bagi terdakwa.

Kabar yang beredar ini sontak langsung disangkal oleh Kak Seto. Melalui sebuah potongan video di akun Instagram terverifikasinya, Kak Seto membantah tegas dirinya disebut mendukung apalagi membela terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap anak tersebut.

“Pada kesempatan ini izinkanlah saya untuk menjelaskan mengenai kesaksian saya sebagai psikolog pada persidangan kasus Sekolah Selamat Pagi Indonesia (PSI), pada hari Senin 4 Juli 2022 di Pengadilan Negeri Malang,” ucap Kak Seto. “Saya tegaskan saya tidak mendukung atau membela terdakwa.”

Tak seperti tudingan yang beredar, Kak Seto justru tegas menentang aksi pelecehan seksual terhadap anak. Alih-alih, Kak Seto bahkan juga membuat permintaan bijak dengan desakan agar terdakwa Julianto Eka dihukum berat jika terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya.


“Saya tegaskan saya tidak mendukung atau membela terdakwa. Bahkan saya mendesak ke Pengadilan kalau terbukti terdakwa JE bersalah, mohon Pengadilan berani menghukum terdakwa JE seberat-beratnya,” sambung Kak Seto. “Mudah-mudahan semua kesalahpahaman ini menjadi jelas,” tegasnya lagi.

Tak hanya meluruskan kesalahpahaman yang terjadi, Kak Seto juga menepis sebutan jika dirinya adalah saksi ahli bagi Julianto Eka. Kak Seto menegaskan kehadirannya hanya sebagai ahli, dan bukannya saksi apalagi saksi ahli. “Saya hadir di sana sebagai ahli, bukan sebagai saksi, bukan pula sebagai saksi ahli. Karena sebutan saksi ahli itu tidak pernah ada,” sebut Kak Seto.

Sebagai seorang ahli, Kak Seto pun hanya menjawab pertanyaan berdasarkan ilmu dan tak sama sekali berpihak kepada terdakwa. Kak Seto mengatakan jika setiap jawabannya tak berpihak kecuali hanya berdasarkan pada ilmu yang ada.

“Ahli sama sekali tidak ada kepentingan untuk membela ataupun meringankan atau memberatkan siapapun juga. Ahli berpikir dan bekerja yaitu menjawab pertanyaan semata-mata berpatokan pada nalar keilmuan,” pungkasnya.

(wk/sept)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait