Bantah Selewengkan Dana Korban Lion Air JT-610, Eks Presiden ACT Sebut Boeing Tak Pernah Komplain
Instagram/actforhumanity
Nasional

Sebagai informasi, Ahyudin telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Bareskrim Polri pada hari Senin. Penyidik memeriksa Ahyudin terkait dana bantuan dari Boeing untuk korban tragedi Lion Air JT-610.

WowKeren - Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) baru-baru ini terseret dalam dugaan penyelewengan dana bantuan dari Boeing untuk korban tragedi Lion Air JT- 610. Mantan Presiden ACT Ahyudin pun telah memberikan bantahan terkait tudingan tersebut.

Menurut Ahyudin, tidak ada masalah penyaluran dana bantuan korban Lion Air JT-610. Ahyudin mengungkapkan bahwa pihak Boeing juga tidak pernah melayangkan protes terkait hal tersebut.

"Enggak ada juga Boeing komplain kan, enggak ada lah. Belum ada pelaporan dari Boeing bahwa program ini bermasalah, enggak ada," ungkap Ahyudin usai diperiksa Bareskrim Polri pada Senin (11/7).

Meski begitu, Ahyudin mengaku akan mengikuti proses yang ada. "Ya saya kira tanggapannya baik aja, toh juga mengikut aja," ujarnya.

Sebagai informasi, Ahyudin telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Bareskrim Polri pada hari Senin. Penyidik memeriksa Ahyudin terkait dana bantuan dari Boeing untuk korban tragedi Lion Air JT-610.


"Secara umum penyelidikan berlangsung dengan baik, lancar, santai hari ini lebih banyak membahas tentang terkait dengan Boeing," papar Ahyudin.

Pembahasan soal dana bantuan dari pihak Boeing dinilai Ahyudin sudah komprehensif. Pemeriksaan tersebut banyak membahas soal bentuk program yang diamanahkan Boeing kepada ACT. Ia mengaku bahwa dana yang digelontorkan Boeing akan dibentuk dalam program fasilitas umum seperti saran pendidikan, madrasah, hingga masjid.

"Jadi jangan diartikan bahwa dana CSR yang diterima oleh ACT dari Boeing itu adalah bentuk santunan uang tunai yang dititipkan oleh Boeing kepada ACT lalu diberikan kepada ahli waris, enggak begitu," terangnya.

Adapun jangka waktu pemenuhan program tersebut adalah sampai Juli 2022. "Dan masih terus berlangsung pelaksanaan program itu. Itu dulu ya," tukasnya.

Sebelumnya, Ahyudin juga sempat membantah dugaan penyelewengan dana sosial korban kecelakaan Lion Air JT-610 melalui pengacaranya, Teuku Pupun Zulkifli. Pupun menilai penyelewengan dana itu baru sebatas dugaan sehingga harus melewati proses pembuktian terlebih dahulu.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait