Gelap Mata Karena Cinta, Oknum TNI di Semarang Halalkan Segala Cara Untuk Bunuh Istri
Commons Wikimedia/Tony Webster
Nasional

Menurut Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, Kopda Muslimin menyewa pembunuh bayaran untuk menembak istrinya sendiri, Rina Wulandari, karena telah memiliki pacar lagi.

WowKeren - Pihak kepolisian akhirnya mengungkapkan motif di balik kasus penembakan Rina Wulandari, seorang istri anggota TNI bernama Kopda Muslimin. Menurut Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, Kopda Muslimin menyewa pembunuh bayaran untuk menembak istrinya sendiri karena telah memiliki pacar lagi.

"Motifnya punya pacar lagi. Jadi ada delapan saksi yang kita periksa. Di antaranya saksi W, itu pacarnya," ungkap Luthfi dalam konferensi pers pada Senin (25/7).

Luthfi mengungkapkan bahwa Kopda Muslimin sempat mengajak W untuk melarikan diri usai memerintahkan sejumlah orang untuk menembak Rina. Meski begitu, W menolak ajakan tersebut.

"Jadi pacarnya W itu sudah kita lakukan pengamanan. Bahwa dia sempat lari, jadi yang bersangkutan (Kopda Muslimin) lari setelah melakukan kegiatan ini, tetapi pacarnya tidak mau," paparnya. "Jadi motifnya itu."

Kopda Muslimin disebut sudah berusaha untuk membunuh istrinya berkali-kali. Mulai dari meracuni, menyantet, hingga percobaan pencurian dengan kekerasan.


"Jadi sebelumnya itu satu bulan yang lalu, (berdasarkan) keterangan, ini baru keterangan ya, belum kita crosscheck, dia sudah memerintahkan eksekutor untuk meracun istrinya," jelas Luthfi. "Yang kedua mencuri, jadi pura-pura mencuri. Yang jelas targetnya istrinya itu mati. Kemudian yang ketiga di menggunakan santet."

Karena tak kunjung berhasil, Kopda Muslimin akhirnya memilih untuk menyewa pembunuhan bayaran. Ia telah menyiapkan senjata sejak merencanakan pembunuhan istrinya, dan bahkan menggelar rapat pematangan strategi bersama tim eksekutor dan pengawas.

"Itu bagian daripada proses pada saat janji hari pelaksanaan eksekusi," katanya.

Pihak kepolisian kini telah berhasil menangkap lima orang pelaku yang menjadi eksekutor, pengawas, dan penyedia senjata api. Menurut Luthfi, penembakan terhadap Rina tersebut merupakan pembunuhan berencana dan para pelaku terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun hingga hukuman mati. Luthfi lantas mengimbau Kopda Muslimin untuk segera menyerahkan diri.

"Saya imbau kepada suami korban yang diduga ini masih dalam pencarian kita untuk segera menyerahkan diri sebelum kita tim melakukan tindakan tegas," tukasnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait