Permintaan Maaf Paus Fransiskus Dinilai Tak Cukup, Pribumi Kanada Minta Batalkan 'Doktrin Penemuan'
AP Photo/John Locher
Dunia

Sudah sepekan Paus Fransiskus berada di Kanada dalam rangka meminta maaf kepada Pribumi atas kejadian yang pernah terjadi sebelumnya. Namun permintaan maaf ini dinilai tak cukup.

WowKeren - Pada Senin (25/7) lalu, Paus Fransiskus diketahui meminta maaf atas kejadian personel gereja yang bekerja di sekolah dan efek bencana dari sistem sekolah kepada keluarga Pribumi Kanada. Namun hal ini dinilai pemerintah Kanada tak cukup.

Pada perayaan Misa yang digelar pada Kamis (28/7) di Kuil Nasional Kanada oleh Paus Fransiskus lantas berhadapan langsung dengan permintaan lama dari masyarakat adat untuk membatalkan dekrit kepausan yang mendasari apa yang disebut "Doktrin Penemuan" dan menolak teori yang melegitimasi perampasan tanah Pribumi era kolonial dan membentuk dasar dari beberapa hukum properti saat ini.

Melansir The Associated Press, tepat sebelum Misa dimulai, dua wanita Pribumi membentangkan spanduk di altar Kuil Nasional Sainte-Anne-de-Beaupré yang bertuliskan "Batalkan Doktrin" dengan huruf merah dan hitam cerah.

Setelah itu, para pengunjuk rasa juga tampak dikawal pergi dan Misa berlangsung tanpa insiden, meskipun para wanita kemudian berbaris keluar dari basilika dan menggantungkannya di pagar.


Protes tersebut lantas disebut sebagai salah satu masalah yang dihadapi Takhta Suci menyusul permintaan maaf bersejarah Fransiskus atas keterlibatan Gereja Katolik di sekolah-sekolah perumahan terkenal di Kanada, di mana generasi masyarakat adat dipindahkan secara paksa dari keluarga dan budaya mereka untuk mengasimilasi mereka ke dalam masyarakat Kristen Kanada.

Sementara Paus Fransiskus sendiri diketahui telah menghabiskan seminggu di Kanada dan berusaha untuk menebus warisan, serta pada hari Kamis (28/7), menambahkan dalam permintaan lain untuk pengampunan dari para korban untuk "kejahatan" pelecehan seksual pendeta.

Di samping permintaan maaf Paus Fransiskus, disebutkan bahwa masyarakat adat telah meminta Francis untuk secara resmi membatalkan banteng kepausan abad ke-15, atau dekrit yang memberikan dukungan agama kepada kerajaan Portugis dan Spanyol untuk memperluas wilayah mereka di Afrika dan Amerika demi menyebarkan agama Kristen.

Diketahui bahwa, Dekrit tersebut mendukung Doctrine of Discovery, yang mana merupakan sebuah konsep hukum yang diciptakan dalam keputusan Mahkamah Agung AS tahun 1823 yang kemudian dipahami sebagai makna bahwa kepemilikan dan kedaulatan atas tanah diberikan kepada orang Eropa karena mereka "menemukannya". Hal ini diketahui juga dikutip baru-baru ini sebagai keputusan Mahkamah Agung 2005 yang melibatkan Bangsa India Oneida.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait