Jerinx SID Bebas Hari Ini, Potretnya Saat Dijemput Nora Alexandra Diserbu Netizen
Instagram/ncdpapl
Selebriti

Jerinx SID langsung nempel ke Nora Alexandra usai dinyatakan resmi bebas pada hari ini, Selasa (2/8). Momen itu tampak dalam potret yang dibagikan oleh sang pengacara di Instagram.

WowKeren - Jerinx SID resmi dibebaskan pada hari ini, Selasa (2/8) terkait kasus pengancaman yang dilaporkan oleh Adam Deni. Drummer Superman Is Dead itu telah menyelesaikan masa tahanan selama satu tahun di Lapas Kerobokan di Bali.

Kuasa hukum Jerinx, Gendo Suardana dan Nora Alexandra pun telah menunggu untuk menjemput sang musisi. "Hari ini bebas, saya baru sampai lapas. Ini sebentar lagi," kata Gendo Suardana.

Gendo Suardana pun sempat membagikan potretnya dan Nora Alexandra saat menjemput Jerinx. Jerinx yang mengenakan kemeja kotak-kotak warna merah terlihat menempel pada sang istri yang tengah memamerkan senyum manisnya ke arah kamera. Raut bahagia tak dapat disembunyikan dari wajah Nora Alexandra.

Jerinx SID Bebas Hari Ini, Potretnya Saat Dijemput Nora Alexandra Diserbu Netizen

Instagram


Dalam keterangan unggahannya, Gendo membeberkan bahwa Jerinx bebas bersyarat. "Menjemput @true_jrx di @lapaskerobokan mengurus bebas bersyarat selanjutnya menuju ke @bapasdenpasar untuk serah terima secara resmi," tulisnya.

Tak lupa ia mengucapkan terima kasih kepad apihak-pihak yang telah membantunya mempermudah proses pembebasan Jerinx. "?Terimakasih bApak Kalapas , Bapak Kadivpas dan seluruh elemen. Thanks @ncdpapl yg telah bekerja keras dalam upaya memenuhi pengajuan Cuti Bersyarat dr Mas Boy. Rahayu," imbuh Gendo.

Sebagai informasi, Jerinx SID divonis 1 tahun penjara oleh pengadilan dengan denda Rp25 juta atas kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap pegiat media sosial Adam Deni. Vonis ini nyatanya lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta agar Jerinx dihukum 2 tahun penjara beserta denda Rp50 juta.

Setelah pembacaan vonis, Jerinx sama sekali tak mengajukan banding dan memilih untuk menjalani hukumannya. Pemilik nama asli I Gede Ariyastina ini kemudian dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Kerobokan, Bali sejak 1 April 2022. Semula sejak awal penahanan, ia dikurung di LP Salemba, Jakarta Pusat.

Netizen yang mengetahui kabar kebebasan Jerinx ini pun menyambutnya dengan baik. Mereka berharap dan turut mendoakan agar ini menjadi terakhir kalinya Jerinx berurusan dengan hukum karena ulahnya yang gegabah dan tempramen.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait