Respons Bamsoet Usai Dilaporkan ke MKD Soal Dinilai Bela Irjen Ferdy Sambo
Instagram/bambang.soesatyo
Nasional

Terkait dengan pernyataannya yang dinilai membela Irjen Ferdy Sambo, Ketua MPR yang biasa dipanggil Bamsoet itu dilaporkan ke MKD. Atas hal ini, Bamsoet pun buka suara.

WowKeren - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo sebelumnya telah dilaporkan oleh DPP Pembela Kesatuan Tanah Air, Indonesia Bersatu (PEKAT IB) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pria yang akrab dipanggil Bamsoet itu dilaporkan lantaran pernyataannya dinilai menggiring narasi agar mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tidak disalahkan.

Kini, Bamsoet pun memberikan respons atas laporan yang dilayangkan kepadanya itu. Bamsoet rupanya memberikan respons santai dan menyebut bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang menganut kesetaraan serta asas praduga tak bersalah.

Kemudian, Bamsoet mengatakan bahwa lembaga yang berhak untuk memutuskan seseorang bersalah atau tidak adalah pengadilan. Ia kemudian menuturkan bahwa setiap orang tidak boleh menghakimi seseorang tanpa bukti dan fakta hukum di pengadilan. "Siapapun itu," ujar Bamsoet dilihat dari CNNIndonesia.com, Selasa (9/8).

Maka dari itu, Bamsoet mengajak semua pihak untuk menunggu proses yang saat ini tengah berjalan. "Biarlah hukum bekerja," imbuhnya.


Sebagaimana diketahui, Bamsoet sebelumnya memang sempat menyinggung mengenai kasus yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambi saat menyampaikan sambutan dalam Forum Tematik Bakohumas MPR RI 2022 pada 4 Agustus 2022 lalu.

Dalam sebuah video yang diunggah melalui kanal YouTube MPR, Bamsoet pada awalnya tampak berbicara mengenai langkah-langkah untuk membangun narasi yang baik di tengah masyarakat. Dalam hal ini, Bamsoet pun menggunakan kasus Ferdy Sambo sebagai contoh.

Terkait hal tersebut, Bamsoet menilai bahwa narasi-narasi yang terkesan heboh sudah beredar di tengah masyarakat, padahal aparat penegak hukum belum menyampaikan fakta-fakta dan bukti-bukti terkait kasus yang tengah berjalan.

Kemudian, Bamsoet menilai dengan begitu Humas Polri harus lebih giat lagi dalam berkoordinasi meluruskan narasi yang ada. Menurutnya, hal seperti itu tidak boleh dibiarkan, dan mendorong agar asas praduga tak bersalah tetap diutamakan.

"Yang kasihan jadi korban ketika dibiarkan adalah keluarga daripada Pak Sambo ini. Dari mulai istrinya sampai anak-anaknya dan keluarga besarnya, sahabat-sahabatnya, padahal belum ada fakta hukum atau bukti hukum yang disampaikan secara resmi," beber Bamsoet.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait