Jadi Tamu Denny Sumargo, Gus Samsudin Tuntut Pesulap Merah Ganti Rugi 100 Miliar
Instagram/gus_samsudin_jadab
Selebriti

Gus Samsudin hadir di podcast Denny Sumargo untuk membahas tentang masalahnya dengan Pesulap Merah Marcel Radhival. Ia membahas soal tuntutan Rp100 miliar yang dilayangkan pada Marcel.

WowKeren - Gus Samsudin sempat hadir di podcast Denny Sumargo. Pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati di Blitar yang sempat disindir ahli drama itu membahas soal permasalahan dengan Pesulap Merah Marcel Radhival.

Gus Samsudin menantang Marcel membuktikan jika memang ia melakukan penipuan. Tak cuma itu, Gus Samsudin juga menyentil balik Marcel soal dugaan melakukan pencemaran nama baik hingga ujaran kebencian. Tak tanggung-tanggung, Gus Samsudin mengungkap jika pengacaranya menuntut Marcel senilai Rp100 miliar.

"Saya dikatakan melakukan penipuan. Yang ingin saya tanyakan di sini, siapa yang saya tipu? Mana korbannya dan apa alat buktinya?" seru Gus saat ngobrol bareng Denny Sumargo. "Tindakan hukum saya bukan cuma tentang pencemaran nama baik, tetapi mendistribusikan sesuatu hal yang bukan miliknya, ujaran kebencian, dan menimbulkan kerusuhan dan perusakan. Penasihat hukum saya menuntut beliau (Pesulap Merah) 100 miliar."

Gus Samsudin juga membahas soal alasannya mempolisikan Marcel. Ia pun siap bertanggung jawab jika memang terbukti menipu.


"Kalo saya melanggar hukum, saya siap dipenjara, bukan sekadar tutup channel (YouTube)," terang Gus Samsudin. "Semuanya untuk pembelajaran dalam masyarakat bahwa jangan sampai panjenengan (Anda) itu melakukan suatu hal yang melanggar hukum."

Diakui Gus Samsudin, aksi Marcel yang curiga dirinya menipu itu juga berdampak pada orang lain. "Negara kita ini negara hukum, tentu semuanya harus berjalan dengan hukum apalagi akibat-akibat yang dilakukan bang Marcel ini luar biasa dampaknya terhadap terutama pasien-pasien saya, terutama keluarga saya, santri padepokan saya," seru Gus Samsudin.

Adapun Gus Samsudin juga rencananya akan menjalani pemeriksaan sebagai pelapor dalam kasus melawan Marcel. Menurut rencana, Gus Samsudin akan menjalani pemeriksaan pada Jumat, 12 Agustus, di Polda Jatim.

"Hari Senin kemarin (8 Agustus), Gus Samsudin seharusnya kita periksa (dimintai keterangan) sebagai pelapor. Namun, pengacaranya menyampaikan Gus Samsudin tidak bisa hadir. Jadi mungkin besok (Jumat), dia baru bisa hadir untuk pemeriksaan," kata PJS Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto. "Setelah kami memeriksa Gus Samsudin, baru tindakan lebih lanjut apa, karena kami belum tahu Gus Samsudin sebagai pelapor, dengan barang bukti apa, alat bukti yang disampaikan, apakah memenuhi unsur atau tidak."

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru