Pesulap Merah Sempat Ajarkan Trik Sulap Kala Diperiksa Polisi
Instagram/marcelradhival1
Selebriti

Sebelumnya, Pjs Kasubdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur Kompol Harianto memberi keterangan bahwa pemeriksaan Pesulap Merah dilakukan di Jakarta.

WowKeren - Pesulap Merah alias Marcel Radhival baru saja diperiksa penyelidik Polda Jawa Timur atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Gus Samsudin. Kala menjalani pemeriksaan, Marcel justru sempat mengajari sejumlah trik sulap pada para polisi yang bertugas.

"Kemarin dimintai keterangan sebagai terlapor ya. Di situ pemeriksaan atas laporannya Mas Udin yang katanya diduga pencemaran nama baik," ungkap Marcel.

"Jadi kemarin ya Polda Jatim akhirnya saya ajarin sulap," tambahnya.

Menurut Marcel, pihak kepolisian sempat meminta ia dan Gus Samsudin untuk melakukan pembuktian. Namun Gus Samsudin disebut tidak bersedia.

"Polda Jatim udah berusaha, oh ya udah daripada jadi drama lapor-laporan ketemu aja yuk sama Marcel kita siapin arenanya. Tapi Mas Udinnya banyak alasan enggak mau kata Polda Jatim," bebernya.


Gus Samsudin diminta untuk menyiapkan orang yang menurutnya terkena santet dan kemudian menantang Marcel untuk membongkar santet tersebut. Marcel sendiri mengaku tidak memiliki niat sedikit pun untuk mencemarkan nama Gus Samsudin secara pribadi.

"Saya jelaskan yang saya bahas itu edukasi. Triknya, bukan si Mas Udinnya. Trik yang dia praktekkan itu jadi edukasi ya," paparnya.

Meski demikian, Marcel mengaku akan terus menunggu perkembangan laporan Gus Samsudin terhadapnya itu. "Setelah dijawab dan dicatat semuanya, kita lihat aja nanti apakah dia protes apa engga. Karena itu kan cuma minta keterangan klarifikasi aja," jelasnya.

Sebelumnya, Pjs Kasubdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim Kompol Harianto memberi keterangan bahwa pemeriksaan Marcel dilakukan di Jakarta. Harianto memberi bocoran bahwa dalam pekan ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap dua saksi.

Harianto menerangkan bahwa keterangan dari saksi ahli ini akan jadi pertimbangan apakah laporan terhadap Marcel akan dinaikkan statusnya, dari Dumas (aduan masyarakat) menjadi LP (Laporan Polisi). Marcel sendiri disebut belum bisa langsung dipidanakan lantaran Gus Samsudin belum melengkapi bukti-bukti yang dapat mendukung laporannya.

Oleh sebab itu, Harianto meminta pemilik nama asli Samsudin Jadab itu untuk segera melengkapi bukti-buktinya. "Bukti belum cukup, masih ada proses-proses selanjutnya yang perlu dijalani," kata Harianto.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait