Doni Salmanan Divonis 2 Kali Lipat Lebih Berat Hingga Dimiskinkan usai Banding, Sontak Jadi Ledekan
Instagram/donisalmanan
Selebriti

Doni Salmanan langsung jadi bahan ledekan netizen setelah banding yang dilayangkannya justru mendapatkan vonis lebih berat yakni hukuman 4 tahun menjadi 8 tahun penjara hingga dimiskinkan.

WowKeren - Kabar terbaru datang dari kasus dugaan penipuan investasi bodong Doni Salmanan. Sebelumnya Doni diketahui telah divonis empat tahun penjara dan dibebaskan dari ganti rugi ke korban dugaan penipuannya. Namun rupanya vonis tersebut tak diterima oleh pihak Doni yang kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Bale Bandung.

Kini Pengadilan Tinggi Bandung telah menjatuhkan vonis banding atas terdakwa Doni Salmanan dimana hukuman yang diberikan justru lebih berat. Hukuman Doni justru diperberat dua kali lipat menjadi delapan tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama delapan tahun dan pidana denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan," kata Majelis Hakim yang diketuai Catur Iriantoro, seperti dalam laman resmi Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Rabu (22/2).

Hukuman tersebut lebih berat dari vonis sebelumnya namun juga lebih ringan dari tuntutan JPU Kejari Bale Bandung. Vonis itu juga dijatuhkan setelah Doni Salmanan dinyatakan bersalah atas tindak pidana menyebarkan berita bohong. Tindakan Doni dinilai mengakibatkan kerugian bagi orang lain.

"Menyatakan bahwa terdakwa Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan," bunyi sambungan isi vonis Doni Salmanan. "Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan dan menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan."


Doni Salmanan Divonis 2 Kali Lipat Lebih Berat Hingga Dimiskinkan usai Banding, Sontak Jadi Ledekan

Instagram

Tak hanya hukumannya yang diperberat, Doni Salmanan juga divonis dimiskinkan dimana hartanya akan disita oleh negara. "Barang bukti poin 33 sampai dengan poin 136 dirampas untuk negara," sambung majelis hakim PT Bandung, Catur Iriantoro.

Kabar hukuman Doni Salmanan diperberat menjadi dua kali lipat tersebut mendapatkan banyak sambutan hangat dari publik. Mereka ramai menyetujui bahkan ada yang berucap syukur.

Tak hanya itu, sebagian netter lain juga sontak menjadikan Doni Salmanan bahan ledekan usai divonis lebih berat gara-gara banding. Warganet mencibir habis-habisan suami Dinan Fajrina ini yang justru kini mendapatkan hukuman yang lebih berat bahkan juga dimiskinkan.

"Banding Lagi donk Ke MK .. siapa tau dapat Bonus 12 tahun dan dapat doorprize obat mata minus," cetus akun @abang*****. "Bagus lah, lebih bagus lagi 20 tahun," tutur akun @rene*****. "Gịnị nih kalo orang gamau ngaku salah, makin dị beratkan toh. Duh aturan 2th lagi udah bisa jalan2 keluar. Ditambah lagi dong jdinya," seloroh @novia*****. "Niat hati d peringan malah d perberat," timpal akun @hoky*****.

(wk/sept)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru